• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ada Potensi PAD Hilang Dari Aset Pemkab Garut dan Dinikmati Pihak Bukan Haknya

bydejurnalcom
Sabtu, 28 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend
Ilustrasi

Dejurnal.com, Garut – Pasca pengelolaan SMA/SMK berpindah ke provinsi, ada salah satu SMK yang menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten Garut beserta lahan untuk praktek siswa bertanam padi seluas kurang lebih 4 hektar yang berlokasi di Bayongbong.

Sumber dejurnal.com menyebutkan, lahan tempat praktek siswa seluas kurang lebih 4 hektar tersebut sejak 2014 ditanami padi dan dikelola oleh pihak yang tak jelas.

“Sejatinya, jika lahan praktek siswa tersebut ditanami padi dan panen setiap musim, itu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Garut, tapi hasilnya kemana?” Ungkap sumber yang enggan disebut nama tersebut.

BacaJuga :

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sumber pun menerangkan, jika lahan tersebut setiap panen menghasilkan padi kering minimal sebanyak 5 ton, dengan harga Rp 5.000 per kg, maka menghasilkan pendapatan Rp 25 juta per sekali musim padi.

“Setahun berapa kali tanam, dan ini berlangsung bertahun-tahun, ada potensi PAD Kabupaten Garut yang hilang dan dinikmati oleh bukan haknya,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal ini, Kabid Asset BPKAD Garut Asep Hadiana membenarkan adanya aset Pemerintah Kabupaten Garut di Bayongbong yang dikelola oleh pihak provinsi.

“Persoalan ini sudah mulai ada titik terang walaupun awalnya pihak pengelola dari provinsi mengklaim bahwa lahan ini aset provinsi, namun kita memliki bukti sertifikat,” tandas Asep Hadiana kepada dejurnal.com di kantornya, Rabu (25/9/2019).

Asep pun menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terkait sudah bermusyawarah dan ada kesepahaman yang dibangun serta akan dibuat MoUnya.

“Saya tegaskan, lahan yang dimaksud memang aset milik Pemkab Garut dan pengelolaannya ada di Dinas Pertanian dan sekarang akan dibuatkan perjanjian pinjam pakainya dengan provinsi,” tegasnya.

Berkaitan dengan lahan praktek siswa yang selama ini menghasilkan padi dan berpotensi menambah PAD, Kabid Aset pun bersepakat bahwa itu menjadi pembahasan dalam perjanjian pinjam pakai nanti ke depan.

“Namun untuk hasil tanaman padi sebelumnya yang tak masuk PAD, itu bukan ranah saya, itu bagian APIP,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman yang menyatakan bahwa memang ada tanah Pemkab Garut yang menjadi polemik dan saling klaim, kata pihak provinsi ini milik provinsi.

“Namun polemik saling klaim itu sudah clear, kami menerima surat dari Sekda Provinsi untuk pinjam pakai bagi SMK dan bagian aset BPKAD pun sudah menunjukan bukti bahwa lahan tersebut masuk dalam barang inventaris Pemda Garut,” terangnya.

Berkaitan dengan lahan praktek siswa yang menghasilkan ribuan kilogram padi setiap musim tanam, Sekdis Pertanian menjawab bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

“Setahu kami, lahan tersebut dipakai untuk praktek siswa dalam bercocok tanam, jadi kami tak pernah tahu adanya hasil padi sampai ribuan kilogram dari lahan tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Haeruman, pihaknya sepakat agar hal itu menjadi pembahasan ke depan, karena sedikit atau banyak itu potensi PAD yang harus masuk ke Pemkab Garut,” pungkasnya.

Lantas, siapa pihak yang selama ini menikmati hasil panen padi dari aset Pemkab Garut yang seharusnya masuk kas daerah sebagai PAD?***

Rachmanesha/Pipin

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menteri Yohana Resmikan Rumah P3

Next Post

Prihatin Atas Kemaksiatan Garut, Para Ulama Tergabung Dalam Parade Tauhid Gerudug DPRD Garut

Related Posts

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Selasa, 15 September 2020

Ribuan Buruh Kabupaten Subang Datangi Kantor Bupati

Jumat, 9 Oktober 2020

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

Rabu, 12 Mei 2021

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Selasa, 5 November 2019

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste