• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Aktivis Areka Hapus “Gambar Tokoh Kiri” di Gedung Walet Pisangsambo

bydejurnalcom
Minggu, 8 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Aliansi Relawang Karawang (Areka) dan Aktivis Umika, ramai-ramai mendatangi gedung budidaya sarang Walet di Kampung Malaka, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, akibat dinding gedung Walet tersebut bertempelkan gambar ”Tokoh Kiri” yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Gambar ”Tokoh Kiri” yang dimaksud oleh Areka dan Umika, diduga sebagai Paham Komunisme, yang sudah lama menempel di dinding pagar bagian depan gedung sarang walet itu.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Ketika mendengar kabar tersebut, kemudian Areka bersama Umika langsung mendatangi lokasi tersebut, dan benar adanya bahwa gambar tokoh komunis itu ada, serta ditemukan bukti-bukti lainnya pada hari Minggu (08/09/2019).

Menurut ketua Aktivis Areka Karawang, Elyasa Budianti SH, mengatakan, kami dan kawan-kawan langsung melakukan aksi penghapusan gambar berlambang ”tokoh kiri” yang diduga berbau paham Komunisme di dinding gedung Walet tersebut.

“Aksi Hapus “gambar tokoh kiri” berbau paham Komunisme itu, kami bersama Kang Adi Suryadi Ketua Umum Umuka, yang didampingi oleh anggota Koramil, anggota Satpol-PP dan masyarakat setempat,” terang Elyasa.

Masih menurut Elyasa, hal itu kami lakukan karena “dalam rangka menegakan aturan hukum sesuai TAP MPRS XXV Tahun 1966, dinyatakan Indonesia Negara Hukum telah melarang hadirnya Ideologi Komunis,” tegas Elyasa.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Polsek Telukjambe Barat Gelar Ops Cipkon Sasaran Premanisme

Next Post

Pemdes Magungharja Oftimalkan Pembangunan dari Dana Desa Tahap 2

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

SMA Negeri 1 Ciamis Rayakan Hari Guru Nasional Bersamaan dengan Dies Natalis ke-66 Lewat “Specta”

Selasa, 25 November 2025

BPOM Ajak Masyarakat Cerdas Pilih Produk Dengan Cek KLIK

Sabtu, 17 Oktober 2020

DPC APDESI Subang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Rabu, 14 Desember 2022

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

DPRD Purwakarta Usulkan Dua Raperda Tentang PPJ Dan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 2 Oktober 2020

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste