• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Apdesi dan Pemkab Purwakarta Desak DPRD Tuntaskan Perda Pilkades

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Menyusul desakan Apdesi soal kepastian pelaksanaan Pilkades serentak. Pemkab Purwakarta desak DPRD setempat untuk lakukan percepatan penuntasan Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020.

“Hari ini telah kita komunikasikan dengan pimpinan dewan terkait penuntasan Perda Pilkades serentak. Harus segera, ini sudah mendesak,” ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Plt Kepala DPMD, Purwanto disela Audensi dengan jajaran Apdesi Purwakarta, di Bale Nagri, Jumat (24/1/2020).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurutnya, Pemkab Purwakarta menargetkan pada bulan Juni 2020 pelaksanaan Pilkades serentak bisa digelar di 83 desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Pemkab juga ingin pelaksanaan ini bisa secepatnya, aman, kondusif dan lancar. Begitu perda sudah selesai segera kita lakukan tahapan-tahapannya,” kata Ambu Anne.

Sementara, Ketua Apdesi Purwakarta, Dasep Sopandi dan jajarannya berharap ada kepastian waktu pelaksanaan Pilkades serentak di Purwakarta.

“Jika sudah ada kepastian soal waktu tahapan-tahapan pilkades kan jadi tenang. Untuk desa yang akan menggelar bisa mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk gelaran Pilkades serentak 83 desa di 17 kecamatan ,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Purwanto mengatakan, pihaknya akan berupaya memastikan Pilkades serentak di Purwakarta berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Setiap hak pilih dianggarkan sebesar Rp 25 ribu. Pilkades serentak mendatang, kami mencatat ada sebanyak 299.125 hak pilih yang tersebar di 83 desa pada 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Untuk kepastian pelaksanaan atau waktu tepatnya dinas menunggu intruksi dari Bupati Purwakarta.

“Mudah-mudahan dan akan kita upayakan, bulan Juni dapat digelar,” tuturnya.

Ia juga mengatakan anggaran berasal dari bantuan keuangan (bankeu) yang langsung ke desa dan langsung ke panitia Pilkades.

“Jadi anggarannya tidak dimasukan ke DPMD,” katanya.

Purwanto juga merinci jumlah hak pilih dan desa yang akan menggelar Pilkades seretak pada 2020 mendatang.

Ada satu desa di Kecamatan Purwakarta yaitu Desa Citalang.
Lalu, tujuh desa di Kecamatan Campaka; Desa Campaka, Benteng , Cirende, Cikumpay, Cijaya, Cimahi dan Desa Cijunti.

Empat desa di Kecamatan Jatiluhur; Desa Cikaobandung, Cilegong, Bunderdan Cisalada. Sepuluh desa di Kecamatan Plered; Desa Plered, Palinggihan, Gandasoli, Citeko, Rawasari , Anjun, Sindangsari, Gandamekar, Pamoyanan dan Cibogogirang. Tujuh desa di Kecamatan Sukatani; Malangnengah , Cilalawi, Cipicung , Tajursindan, Cijantung , Panyindangan dan Desa Sindanglaya. Empat desa di Kecamatan Darangdan; Desa Darangdan , Cilingga, Sadarkarya dan Desa Neglasari.Tiga desa di Kecamatan Maniis; Desa Sinargalih , Ciramahilir dan Desa Sukamukti . Tiga desa di Kecamatan Tegalwaru; Desa Batutumpang, Warung Jeruk dan Desa Sukamulya. Delapan desa di Kecamatan Wanayasa; Wanayasa , Sukadami , Wanasari, Simpang , Nagrog , Babakan , Ciawi dan Desa Raharja. Dua desa di Kecamatan Pasawahan; Desa Selaawidan Desa Margasari. Lima desa di Kecamatan Bojong; Desa Bojong Barat, Cileunca, Cibingbin, Sukamanah dan Desa Pasanggrahan. Tujuh desa di Kecamatan Babakan Cikao; Desa Cilangkap , Hegarmanah, Babakancikao, Maracang, Ciwareng, Mulyamekar dan Desa Clgelam. Sepuluh desa di Kecamatan Bungursari; Desa Ciwangi , Cibening , Bungursari , Dangdeur , Cibungur, Cinangka, Cikopo Cibodas dan Desa Karang Mukti. Tiga desa di Kecamatan Cibatu; Desa Cibatu, Cilandak dan Desa Ciparungsari
Dua desa di Desa Sukasari; Desa Kutamanah dan Desa Kertamanah
Tiga desa di Kecamatan Pondoksalam; Desa Parakansalam, Salem dan Desa Bungurjaya

“Dan, lima Desa di Kecamatan Kiarapedes; Desa Kiarapedes , Ciracas , Parakan Garokgek , Mekarjaya dan Desa Taringgullandeuh sebanyak ,” demikian Purwanto.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Bentrok Susulan Ormas BPPKB dan Sapujagat, Kapolda Jabar Turun Tenangkan Massa

Next Post

Bupati Anne Ucapkan Tahun Baru Imlek Penuh Kedamaian

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Samakan Persepsi Pembangunan Ketua DPD Partai Nasdem Dan Bupati Purwakarta Anjang sono

Kamis, 24 September 2020

Darurat Covid-19, Bupati Garut Intruksikan Camat, Ada Petugas Kantor Kecamatan Standby 24 Jam

Senin, 21 Juni 2021

Anak Usia 5 Tahun Terseret Arus Sungai Cikaengan Garut

Jumat, 11 April 2025

Audiensi Rakyat Garut Peduli Tolak Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung

Jumat, 31 Januari 2025

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste