• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Apdesi dan Pemkab Purwakarta Desak DPRD Tuntaskan Perda Pilkades

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Menyusul desakan Apdesi soal kepastian pelaksanaan Pilkades serentak. Pemkab Purwakarta desak DPRD setempat untuk lakukan percepatan penuntasan Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020.

“Hari ini telah kita komunikasikan dengan pimpinan dewan terkait penuntasan Perda Pilkades serentak. Harus segera, ini sudah mendesak,” ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Plt Kepala DPMD, Purwanto disela Audensi dengan jajaran Apdesi Purwakarta, di Bale Nagri, Jumat (24/1/2020).

BacaJuga :

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Menurutnya, Pemkab Purwakarta menargetkan pada bulan Juni 2020 pelaksanaan Pilkades serentak bisa digelar di 83 desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Pemkab juga ingin pelaksanaan ini bisa secepatnya, aman, kondusif dan lancar. Begitu perda sudah selesai segera kita lakukan tahapan-tahapannya,” kata Ambu Anne.

Sementara, Ketua Apdesi Purwakarta, Dasep Sopandi dan jajarannya berharap ada kepastian waktu pelaksanaan Pilkades serentak di Purwakarta.

“Jika sudah ada kepastian soal waktu tahapan-tahapan pilkades kan jadi tenang. Untuk desa yang akan menggelar bisa mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk gelaran Pilkades serentak 83 desa di 17 kecamatan ,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Purwanto mengatakan, pihaknya akan berupaya memastikan Pilkades serentak di Purwakarta berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Setiap hak pilih dianggarkan sebesar Rp 25 ribu. Pilkades serentak mendatang, kami mencatat ada sebanyak 299.125 hak pilih yang tersebar di 83 desa pada 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Untuk kepastian pelaksanaan atau waktu tepatnya dinas menunggu intruksi dari Bupati Purwakarta.

“Mudah-mudahan dan akan kita upayakan, bulan Juni dapat digelar,” tuturnya.

Ia juga mengatakan anggaran berasal dari bantuan keuangan (bankeu) yang langsung ke desa dan langsung ke panitia Pilkades.

“Jadi anggarannya tidak dimasukan ke DPMD,” katanya.

Purwanto juga merinci jumlah hak pilih dan desa yang akan menggelar Pilkades seretak pada 2020 mendatang.

Ada satu desa di Kecamatan Purwakarta yaitu Desa Citalang.
Lalu, tujuh desa di Kecamatan Campaka; Desa Campaka, Benteng , Cirende, Cikumpay, Cijaya, Cimahi dan Desa Cijunti.

Empat desa di Kecamatan Jatiluhur; Desa Cikaobandung, Cilegong, Bunderdan Cisalada. Sepuluh desa di Kecamatan Plered; Desa Plered, Palinggihan, Gandasoli, Citeko, Rawasari , Anjun, Sindangsari, Gandamekar, Pamoyanan dan Cibogogirang. Tujuh desa di Kecamatan Sukatani; Malangnengah , Cilalawi, Cipicung , Tajursindan, Cijantung , Panyindangan dan Desa Sindanglaya. Empat desa di Kecamatan Darangdan; Desa Darangdan , Cilingga, Sadarkarya dan Desa Neglasari.Tiga desa di Kecamatan Maniis; Desa Sinargalih , Ciramahilir dan Desa Sukamukti . Tiga desa di Kecamatan Tegalwaru; Desa Batutumpang, Warung Jeruk dan Desa Sukamulya. Delapan desa di Kecamatan Wanayasa; Wanayasa , Sukadami , Wanasari, Simpang , Nagrog , Babakan , Ciawi dan Desa Raharja. Dua desa di Kecamatan Pasawahan; Desa Selaawidan Desa Margasari. Lima desa di Kecamatan Bojong; Desa Bojong Barat, Cileunca, Cibingbin, Sukamanah dan Desa Pasanggrahan. Tujuh desa di Kecamatan Babakan Cikao; Desa Cilangkap , Hegarmanah, Babakancikao, Maracang, Ciwareng, Mulyamekar dan Desa Clgelam. Sepuluh desa di Kecamatan Bungursari; Desa Ciwangi , Cibening , Bungursari , Dangdeur , Cibungur, Cinangka, Cikopo Cibodas dan Desa Karang Mukti. Tiga desa di Kecamatan Cibatu; Desa Cibatu, Cilandak dan Desa Ciparungsari
Dua desa di Desa Sukasari; Desa Kutamanah dan Desa Kertamanah
Tiga desa di Kecamatan Pondoksalam; Desa Parakansalam, Salem dan Desa Bungurjaya

“Dan, lima Desa di Kecamatan Kiarapedes; Desa Kiarapedes , Ciracas , Parakan Garokgek , Mekarjaya dan Desa Taringgullandeuh sebanyak ,” demikian Purwanto.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Bentrok Susulan Ormas BPPKB dan Sapujagat, Kapolda Jabar Turun Tenangkan Massa

Next Post

Bupati Anne Ucapkan Tahun Baru Imlek Penuh Kedamaian

Related Posts

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

PSGC Ciamis Targetkan Poin Penuh di Laga Kandang Berhadapan Dengan Tornado FC

Selasa, 4 Februari 2025

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021
Camat Katapang Kabupaten Bandung, Rahmat Hidayat. (Foto : Sopandi)

Empat dari 7 Desa di Kecamatan Katapang Sudah Sangat Layak Dimekarkan

Rabu, 30 April 2025
Sekretaris Disdukcapil Subang, Fauzi. Foto : Asep/dejurnal.com

Disdukcapil Kabupaten Subang Batasi pelayanan 50 Orang per Hari

Jumat, 23 April 2021

Pemkab Garut Terima Hibah 3 Unit Mobil Damkar dan 4 Ambulan Dari Pemerintah Jepang

Minggu, 26 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste