• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

bydejurnalcom
Kamis, 24 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dimaksudkan sebagai sarana untuk memfasilitasi petani/Kelompok Tani Ternak di tingkat Desa untuk dapat melaksanakan penggunaan pupuk organik di lahan sawah dalam upaya perbaikan kesuburan tanah sawah, meningkatkan taraf hidup petani/Kelompok Tani Ternak beserta anggotanya serta menanggulangi permasalahan pertanian.

Bantuan Pengembangan UPPO merupakan suatu harapan besar bagi Kelompok Tani Ternak. Kegiatan yang sangat membantu anggota kelompok dalam mengembangkan programnya sesuai dengan wawasan Kelompok Tani Ternak, untuk mencapai hasil yang maksimal. Dengan adanya Bantuan Pengembangan UPPO yang termasuk di dalamnya Pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik, dengan harapan para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ternak di Desa menjadi petani yang bisa diandalkan yang turut mendukung program Pemerintah.

BacaJuga :

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Namun sangat disayangkan, Program yang semestinya dinikmati oleh semua kelompok dan petani tidak berbanding lurus dengan apa yang dirasakan oleh anggota Kelompok Tani Sambal Lada Seuhah (SLS ) asal Desa Cilawu Kec. Cilawu Kab. Garut yang disinyalir hanya sebagai pelengkap untuk menerima Bantuan UPPO. Pasalnya bantuan tersebut diduga hanya dinikmati Ketua Kelompok dan sejumlah oknum orang dinas.

Menurut Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Garut Haeruman setelah membaca pemberitaan sebelumnya, membenarkan sebelum dirinya menjadi Sekrtaris Dinas Pertanian, program tersebut memang sudah ada di Dinas Pertanian.

Dejurnal.com mencoba melakukan pendalaman informasi kepada Hj. Ummu dan Didin, saat itu menjabat sebagai petugas yang menangani program tersebut, yang saat ini di Bidang Holtikultura Dinas Pertanian Garut. Saat di temui diruang kerjanya Hj. Ummu dan Didin membenarkan bahwa Kelompok SLS dari Kec. Cilawu telah menerima bantuan Program UPPO dari Kementrian Pertanian RI.

“Memang benar Kelompok SLS telah mendapat bantua, saat itu saya dan D sebagai petugasnya, bahwa kelompok telah menerima bantuan dan sudah sesuai Pedum UPPO, kait sapi yang hilang itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan sudah masuk laporan inventaris barang 2019, berdasarkan data dari daftar inventarisir barang bahwa SLS telah menerima program Rumah Kompos 1 unit, kandang 2 unit Kendaraan Roda 3 unit, Kandang 1 unit, Mesin Appo 1 unit, Sapi 10 ekor dalam keadaan sehat awal induk 9 ekor jantan dan 1 ekor Jumlah 10 ekor,” Jelasnya.

Sementara itu, menurut Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Rizal yang mendalami persoalan bantuan UPPO mengatakan bahwa SD selaku Ketua Kelompok SLS yang diduga melakukan kebohongan publik dan mal administrasi, pasalnya berdasarkan laporan pada tanggal 24 Nopember tahun 2016 dengan Nomor Surat Laporan Polisi : STPL / B / 443 / XI / 2016 / JBR / RES GRT / SEK CILAWU dimana berdasarkan surat laporan tersebut telah terjadi adanya pencurian 1 ekor sapi oleh orang tidak dikenal, sapi tersebut merupakan sapi bantuan UPPO.

Namun hal tersebut sangatlah berbeda dengan apa yang disampaikan hasil laporan Inventarisir barang 2019 yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kab. Garut, menerangkan bahwa sapi tersebut hilang dengan alasan dijual karena sakit 1 ekor sapi jantan berdasarkan dokumen sebelumnya Kelompok SLS menerima bantuan 9 ekor, sapi pejantan 1 ekor (telah dijual), sisa 8 ekor sapi, jantan 5 ekor betina 3 ekor, SD kembali menjual untuk biaya operasional 1 ekor sapi pejantan jumlah sekarang jantan 4 ekor betina 3 ekor.

“Apapun alasannya mau dijual atau mati sapi harus ada kesepakatan dengan seluruh anggota kelompok jangan mentang Ketua Kelompok senaknya, itu alasan buat biaya operasional siapa, karena ini sumber keuangannya dari Keuangan Negara, maka jika nantinya ada temuan kerugian Keuangan Negara siapapun terlibat harus biasa mempertanggung jawabankannya apakah sudah sesuai dengan Pedum UPPO,” pungkas Rizal. ***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bantuan SapiGarutUPPO
Previous Post

Polres Karawang Mulai Gelar Operasi Zebra Lodaya 2019

Next Post

Tingkatkan Darkum, Komunitas BIRBAKUM Bentuk Deputy Korcam

Related Posts

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga
Kalam

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025
Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang
deHumaniti

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025
Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim
deBisnis

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Sitorus : Nurdin Yana “The God Father”, Pantas Jadi Sekda Garut

Minggu, 31 Januari 2021

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025

Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Minggu, 15 Juni 2025

Sikapi Aksi May Day Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

Kamis, 2 Mei 2024

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste