• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

bydejurnalcom
Kamis, 24 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dimaksudkan sebagai sarana untuk memfasilitasi petani/Kelompok Tani Ternak di tingkat Desa untuk dapat melaksanakan penggunaan pupuk organik di lahan sawah dalam upaya perbaikan kesuburan tanah sawah, meningkatkan taraf hidup petani/Kelompok Tani Ternak beserta anggotanya serta menanggulangi permasalahan pertanian.

Bantuan Pengembangan UPPO merupakan suatu harapan besar bagi Kelompok Tani Ternak. Kegiatan yang sangat membantu anggota kelompok dalam mengembangkan programnya sesuai dengan wawasan Kelompok Tani Ternak, untuk mencapai hasil yang maksimal. Dengan adanya Bantuan Pengembangan UPPO yang termasuk di dalamnya Pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik, dengan harapan para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Ternak di Desa menjadi petani yang bisa diandalkan yang turut mendukung program Pemerintah.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Namun sangat disayangkan, Program yang semestinya dinikmati oleh semua kelompok dan petani tidak berbanding lurus dengan apa yang dirasakan oleh anggota Kelompok Tani Sambal Lada Seuhah (SLS ) asal Desa Cilawu Kec. Cilawu Kab. Garut yang disinyalir hanya sebagai pelengkap untuk menerima Bantuan UPPO. Pasalnya bantuan tersebut diduga hanya dinikmati Ketua Kelompok dan sejumlah oknum orang dinas.

Menurut Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Garut Haeruman setelah membaca pemberitaan sebelumnya, membenarkan sebelum dirinya menjadi Sekrtaris Dinas Pertanian, program tersebut memang sudah ada di Dinas Pertanian.

Dejurnal.com mencoba melakukan pendalaman informasi kepada Hj. Ummu dan Didin, saat itu menjabat sebagai petugas yang menangani program tersebut, yang saat ini di Bidang Holtikultura Dinas Pertanian Garut. Saat di temui diruang kerjanya Hj. Ummu dan Didin membenarkan bahwa Kelompok SLS dari Kec. Cilawu telah menerima bantuan Program UPPO dari Kementrian Pertanian RI.

“Memang benar Kelompok SLS telah mendapat bantua, saat itu saya dan D sebagai petugasnya, bahwa kelompok telah menerima bantuan dan sudah sesuai Pedum UPPO, kait sapi yang hilang itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan sudah masuk laporan inventaris barang 2019, berdasarkan data dari daftar inventarisir barang bahwa SLS telah menerima program Rumah Kompos 1 unit, kandang 2 unit Kendaraan Roda 3 unit, Kandang 1 unit, Mesin Appo 1 unit, Sapi 10 ekor dalam keadaan sehat awal induk 9 ekor jantan dan 1 ekor Jumlah 10 ekor,” Jelasnya.

Sementara itu, menurut Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Rizal yang mendalami persoalan bantuan UPPO mengatakan bahwa SD selaku Ketua Kelompok SLS yang diduga melakukan kebohongan publik dan mal administrasi, pasalnya berdasarkan laporan pada tanggal 24 Nopember tahun 2016 dengan Nomor Surat Laporan Polisi : STPL / B / 443 / XI / 2016 / JBR / RES GRT / SEK CILAWU dimana berdasarkan surat laporan tersebut telah terjadi adanya pencurian 1 ekor sapi oleh orang tidak dikenal, sapi tersebut merupakan sapi bantuan UPPO.

Namun hal tersebut sangatlah berbeda dengan apa yang disampaikan hasil laporan Inventarisir barang 2019 yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kab. Garut, menerangkan bahwa sapi tersebut hilang dengan alasan dijual karena sakit 1 ekor sapi jantan berdasarkan dokumen sebelumnya Kelompok SLS menerima bantuan 9 ekor, sapi pejantan 1 ekor (telah dijual), sisa 8 ekor sapi, jantan 5 ekor betina 3 ekor, SD kembali menjual untuk biaya operasional 1 ekor sapi pejantan jumlah sekarang jantan 4 ekor betina 3 ekor.

“Apapun alasannya mau dijual atau mati sapi harus ada kesepakatan dengan seluruh anggota kelompok jangan mentang Ketua Kelompok senaknya, itu alasan buat biaya operasional siapa, karena ini sumber keuangannya dari Keuangan Negara, maka jika nantinya ada temuan kerugian Keuangan Negara siapapun terlibat harus biasa mempertanggung jawabankannya apakah sudah sesuai dengan Pedum UPPO,” pungkas Rizal. ***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bantuan SapiGarutUPPO
Previous Post

Polres Karawang Mulai Gelar Operasi Zebra Lodaya 2019

Next Post

Tingkatkan Darkum, Komunitas BIRBAKUM Bentuk Deputy Korcam

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

kepala desa godog

Pemdes dan Masyarakat Godog Tidak Setuju Jika Bupati Garut Jadikan Makam Santiong Tempat Kuburkan Jenazah Suspect Covid-19

Minggu, 20 September 2020

Suplier BPNT PT. EBP Jalin Kerjasama Dengan Penggilingan Padi Lokal

Selasa, 27 Oktober 2020

Hari Krida Pertanian ke 49 di Panumbangan Dorong Wanita Tani dan Petani Milenial Maju

Jumat, 26 November 2021

Rencana Pembangunan RSUD Banjarsari, Jadikah?

Kamis, 26 Mei 2022

Tidak Perlu Rapat, Dedi Mulyadi Selesaikan Konflik Penutupan Curug Tilu Purwakarta

Senin, 13 Desember 2021

Pabrik Garmen di Cikancung Kebakaran Hebat, Hanguskan Dua Gudang Benang

Minggu, 2 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste