• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BPN ICI : Harus Ada Pembenahan Mekanisme Pengurusan Izin dan Surat Dalam Bidang Kesehatan

bydejurnalcom
Jumat, 14 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN ICI) mengungkapkan banyak menerima keluhan dari masyarakat atas pengurusan perizinan dan surat menyurat yang melibatkan Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Dari banyaknya keluhan ini, BPN ICI sedang mengkaji lebih dalam agar ada perbaikan yang signifikan di Kemenkes terkait mengurus perizinan dan surat menyurat.

“Keluhan yang sering BPN ICI terima dari masyarakat ialah prosuder yang panjang dan terkesan lambat, tidak tertib administrasi dan adanya praktek-praktek percaloan,” cetus Direktur BPN ICI Jawa Barat, Marwan Ali Hasan, SH kepada dejurnal.com, saat bertemu di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Jumat (14/2/2020).

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Menurut Marwan, para tenaga kesehatan pun banyak yang mengeluhkan perihal ini, terutama ketika para tenaga kesehatan ini membutuhkan surat tanda registrasi (STR).

“Para tenaga kesehatan ini merasa kesulitan ketika mengurus STRnya, makanya saya mencoba untuk mencari tahu ke Dinas Kesehatan Provinsi, seperti apa sih mekanismenya,” ujarnya.

Marwan juga mengaku pengurusan perizinan lain yang berhubungan dengan kesehatan terkesan lamban bahkan sering terjadi, perizinan yang dibutuhkan tak kunjung tiba atau selesai.

“Makanya ketika mencari tahu, sepertinya harus ada yang dibenahi dalam mekanisme pengurusan izin dan surat menyurat, karena banyak kebijakan yang terpusat ke Kemenkes,” ujarnya.

Menurut Marwan, untuk pelayanan di Provinsi Jawa Barat yang notabene dekat dengan ibukota dimana Kemenkes berada, alurnya masih panjang dan lambat, bagaimana dengan provinsi lain terjauh?

“Setelah selesai mengkaji, tentu akan ada langkah konkrit dari BPN ICI terkait pengurusan izin dan surat menyurat di Bidang Kesehatan ini, karena bagaimanapun ini termasuk pelayanan publik, koordinasi ke Kementerian terkait ini, bila perlu yaa ke ombudsman,” pungkasnya.***Rach

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Selain Bangun MCK, Dana PIP Siswa Miskin SDN di Padaasih Juga Jadi Bancakan

Next Post

Golkar Demokrat Nasdem Koalisi, Dukung Cellica Di Pilkada Karawang 2020

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025

Secara Gotong Royong Dapur Rumah Mak Uju Diperbaiki

Selasa, 6 Oktober 2020

PSBB Garut, Ini Lokasi Posko Check Point

Kamis, 7 Mei 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan istri berdoa di makam Direktur Utama BJB, Yusuf Saadudin.

Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa

Jumat, 14 November 2025
Endin Lidinilah. (Foto : Jepri/dejurnal.com

Pengamat : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Ciamis Perlu Ditindaklanjut

Sabtu, 27 Maret 2021

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste