• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Karawang Tak Ijinkan Gelar Hajatan Dan Keramaian 1 juli 2020,DPRD Meradang

byBudi Permana
Rabu, 24 Juni 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com Karawang – Bupati Karawang Cellica Nurachadiana sepertinya tidak memberikan izin keramaian hiburan di tempat hajatan masyarakat. Hal tersebut di katakan Bupati Cellica ketika di tanya soal tindak lanjut izin keramaian atas protes para pekerja seniman membuat anggota DPRD dari PDIP Natala Sumaeda meradang dan tidak setuju atas stetmen Bupati Cellica

“Idealnya Bupati memberikann silusi yang jelas apabila para seniman tidak boleh bekerja mereka kan warga Karawang jadi harus diberikan hak yang sama dalam kondisi covid 19 karena mereka punya kebutuhan keluarga jadi harus menerima JPS
Kata Fraksi PDIP ” Natala Sumaeda Kepada Dejurnal.com Rabu petang (24/6/2020)


Menurut Natala pihaknya saat itu pihaknya (PDIP) menerima aspirasi para seniman dengan Gerindara dan Golkat di ruang rapat komisi para seniman meminta agar tanggal 1 Juli 2020 bisa beraktipitas manggung seperti biasanya sehingha kami PDIP dengan Gerindra membuat surat hasik dengar pendapat yang ditujukan kepada Ketua DPRD pendi Anwar dan Bupati Cellica agar para seniman bisa manggung berakitivitas mulai tanggal 1 julin2020

BacaJuga :

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Wujud Kepedulian Sosial PT SMI Melalui Program CSR: Bank Sampah, Susu untuk Siswa, dan Beras bagi Warga Desa Mekarsari

Rekomondasi yang kami buat cukup jelas mengingat saat ini diberbagai kota besar dan Kabupaten sedang menerapkan new normal jari tidak ada salahnya bila para seniman diberikan keleluasaan untuk mencari napkah mulai tanggal 1 Juli 2020
tapi bila Bupati Berkehendak lain dan menolak keinginan para seniman untuk betakitivitas idealnya Bupati Cellica harus memberikan solusi kongkrit ” Jelasnya

Dikatakan solusi itu harus jelas dan transoaran karena para seniman juga warga Karawang yang mempunyai hak yang sama dengan warga karawang lainnya intinya Bupati harus adil dan mengerti kesulitan para seniman saat ini pada masa PSBB mengahadapi New Normal ” ujar Natala

Sementa itu Bupati Karawang Cellica kepada sejumlah media menjelaskan tidak akan memeberikan ijin operasional para seniman 1 Juli 2020 mendatang
“Kata siapa itu? Mau di buka tanggal 1 Juli 2020,” tanya balik Bupati Cellica kepada Wartawan, Selasa (23/6/2020)

Bupati Cellica sepakat persoalan ekonomi harus jalan. Namun pandemi Corona ini bukan hanya para seniman yang mengalami dampaknya, semua elemen masyarakat juga mengalami dampak atas bencana wabah Corona ini.

Kata Cellica untuk soal kebijakan itu harus memberikan keadilan untuk semua orang.

“Nanti kita bicarakan dulu dengan semua seniman, para pemuka agama, vendor vendor penyelenggara hajatan dan para pengusaha pabrik,” katanya

Intinya lanjut Cellica, masyarakat harus taat dan disiplin, agar tidak ada penularan, dan semuanya saling bisa saling menjaga.

“Kalau saling menjaga itu tidak ada persoalan,” tegasnya

Kemudian kata Bupati, siapa nanti yang bertanggung jawab jika ada yang positif pada saat diizinkan keramaian hiburan di tempat hajat. Jika ada yang joged joged dan sawer pantes tidak?

“Pantes tidak pada saat covid-19 ini pada joged joged dan sawer sawer nanti di organ tunggal,” cetusnya

Berbeda dengan mal yang di izinkan buka kembali Minggu depan oleh Bupati Cellica. Namun dengan catatan ada syarat syarat yang harus di laksanakan pengelola dan pengunjung mal.*** Ghallis / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Purwakarta Nihil Positif Corona

Next Post

Kalapas Kelas II A Karawang: Saat Razia Kerap Ditemukan Handphone Di Kamar Warga Binaan

Related Posts

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Sosial PT SMI Melalui Program CSR: Bank Sampah, Susu untuk Siswa, dan Beras bagi Warga Desa Mekarsari
deHumaniti

Wujud Kepedulian Sosial PT SMI Melalui Program CSR: Bank Sampah, Susu untuk Siswa, dan Beras bagi Warga Desa Mekarsari

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Sabtu, 20 Agustus 2022
Bupati Garut (tengah) saat persiapan simulasi ayo (masuk) sekolah di SMPN 1 Garut.

Kabupaten Garut Mulai Simulasikan Sekolah Belajar Tatap Muka

Senin, 19 April 2021

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Minggu, 13 April 2025

Tahun Ini Bupati Bandung Segera Perbaiki Jalan Lintas Antar Kabupaten Sepanjang 27 Km, Dalam Tiga Tahun 1.500 Km Jalan Sudah Mulus

Sabtu, 8 Februari 2025

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste