• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cegah Kades Masuk “Hotel Prodeo”, Dana Desa Wajib Diawasi Semua Pihak

bydejurnalcom
Senin, 19 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kucuran anggaran dana desa (DD) untuk 297 desa sebesar Rp 341 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2019 saat ini mulai dicairkan sehingga harus di awasi penggunaannya untuk mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan dana oleh para kepala desa.

Penegasan tersebut disampaikan Kabid PUEM Agus Somantri kepada dejurnal.com dikantornya, Senin (19/8/2019).

BacaJuga :

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Menurut Agus, pencegahan penyelewengan DD merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk elemen masyarakat yang juga memiliki kewenangan untuk mengawasi selain aparat hukum.

“Karena belajar dari tahun lalu akibat penyalahgunaan anggaran empat kepala desa masuk hotel prodeo, diantaranya Kades Cilewo, Kertajaya, Belendung dan Kades Pancawati,” Ungkapnya.

Dikatakan Agus, juklak dan juknisnya sebagai payung hukum penyaluran DD jelas mulai Peraturan Kementerian Desa dengan Pasal 19 Permendes PDTT Nomor 16 tahun 2018, Perbup Nomor 87 tahun 2018 tentang Tataca penyaluran DD dan SK Bupati tentang juknis pelaksanaan DD desa tentang Pembinaan dan Pengawasan, Pembinaan meliputi pemberian pedoman, standar, fasilitasi, bimtek & pemantauan dan evaluasi Bupati /walikota melakukan pemantauan dan evaluasi penggunaan prioritas DD dengan cara menyediakan pendampingan.

“Dan fasilitasi kepada desa yang dibantu oleh tenaga pendamping profesional, dilimpahkan ke DPMD, Camat melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penetapan prioritas penggunaan DD melalui fasilitasi, penyusunan perencanaan partisipatif dan program pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.

Sangsi, lanjut Agus, dapat berupa administrasi dan dilakukan pembinaan serta dapat juga melakukan penundaan penyaluran dana desa.

“Kalau terjadi penyelewengan yang berpotensi pidana dapat diteruskan kepada APH, setelah melalui audit dari APIP,” pungkas Agus.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Geger! Warga Desa Telagasari Temukan Mayat Mengambang

Next Post

Camat Cibatu : Cacakan Sausum Orang Cibatu mah Beunghar

Related Posts

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta

Jumat, 2 Juli 2021

Pelepasan Siswa & Siswi Kelas IX TA 2024/2025 SMP Tunas Pembangunan Ciparay Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Juni 2025

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025

Terima Keluhan Warga Terdampak Banjir Diduga Akibat Pembangunan Perumahan, Pemdes Ciheulang Gelar Musyawarah

Jumat, 23 Mei 2025
Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Senin, 14 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste