• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

bydejurnalcom
Rabu, 12 Februari 2025
Reading Time: 1 mins read
Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024
ShareTweetSend

Dejurnal.com. Garut – Ada fenomena menarik dan jadi perhatian publik ketika setiap pukul 10.00 WIB, para pegawai yang berada di lingkup DPRD Kabupaten Garut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Garut sejenak berhenti dari segala aktivitas kemudian berdiri tegak untuk mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, PLT. Sekretariat DPRD Kabupaten Garut, Muhamad Dudung, SH., M.Si., menjelaskan bahwa apa yang dilakukan para pegawai mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2024, di Bagian Ketiga Pasal 10 huruf ( g ), Tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

“Dimana setiap harinya pada pukul 10.00 WIB, kepada semua pihak yang beraktivitas dilingkup Gedung DPRD atau Sekertariat DPRD Kabupaten Garut, dimohon berdiri sejenak untuk mendengarkan dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” Jelasnya, Selasa (11/2/2025).

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan – Bakesbangpol Kabupaten Garut, Acep Ismail, SIP

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Acep Ismail, SIP, bahwa perihal memperdengarkan lagu Indonesia Raya adalah amanat Perda Nomor 8 tahun 2024 tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan, pada pasal 10 ayat 2 huruf g, itu adalah salah satu kegiatan pada pasal tersebut.

“Perlu diketahui bahwa perda ini diinisiasi oleh DPRD kabupaten Garut, dan kami dari Bakesbangpol sangat berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Garut yang telah menerbitkan perda ini sehingga bagi kami mendapatkan pijakan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi kami ” Ungkapnya.

Menurut Acep Ismail, ke depan harapannya kegiatan ini akan dilaksanakan di semua kalangan, baik instansi pemerintah, sekolah, BUMD ataupun ditempat umum, misalnya tempat pariwisata,” Tandasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarut
Previous Post

Kisruh Pengunduran Diri Kepala Desa Pasir Tamiang Berlanjut, Sekda Gelar Audiensi Tertutup

Next Post

Sesuai Rencana Pemdes Maruyung Telah Selesai Realisasikan Bantuan Anggaran 2024 Berbagai Macam Pembangunan

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pembinaan Ratusan Ustaz dan Ustazah, Begini Pesan Bupati dan Kepala Kemenag

Sabtu, 1 November 2025

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Jumat, 16 Juni 2023

Polisi Banjiri Bantuan Yang Terus Berdatangan Untuk Korban Gempa Di Cianjur

Sabtu, 26 November 2022

Bupati Garut Kukuhkan Kelompok Kerja Bunda PAUD

Selasa, 12 Oktober 2021

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

Kamis, 7 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste