Ciamis, deJurnal,- Di saat sebagian besar layanan publik berhenti sejenak karena libur nasional dan cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis justru mengambil langkah berbeda. Terlihat dari kesibukan di kantor pelayanan tersebut di Senin malam (23/03/2026)
Melalui layanan khusus di luar jam kerja, masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan, bahkan hingga malam hari, menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan di tengah libur panjang.
Pelayanan khusus berlangsung pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 20.30–22.00 WIB serta Senin, 23 Maret 2026 pukul 18.30–21.00 WIB, bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis.
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Keluarga (KK), serta layanan pindah datang penduduk.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang kerap terkendala waktu di hari kerja, terlebih menjelang momentum Lebaran.
“Pelayanan khusus ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum sempat mengurus dokumen kependudukan. Biasanya, menjelang Idul Fitri kebutuhan layanan adminduk meningkat cukup signifikan,” ujarnya.
Menurutnya, fleksibilitas waktu pelayanan menjadi salah satu strategi untuk memastikan masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan administratif, meski berada dalam periode libur nasional.
“Kami ingin memastikan pelayanan tetap hadir, cepat, dan responsif. Masyarakat kami imbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” tambahnya.
Yayan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dengan menghadirkan skema layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan dibukanya layanan khusus ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan secara tepat waktu, sekaligus menjaga tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Ciamis tetap optimal, meski di tengah suasana libur panjang.














