• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dugaan Korupsi Pokir DPRD, Menyakitkan Hati Masyarakat Garut

bydejurnalcom
Kamis, 9 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan korupsi dilingkup kerja DPRD Kabupaten Garut periode 2014 – 2019 dimana Kejaksaan Negeri Garut telah menaikan status dari penyelidikan menajadi penyidikan atas dugaan kasus tersebut, langsung mendapat sorotan tajam dari Ketua AMPG Ivan Rivanora. Pasalnya kasus tersebut terkesan lamban ditangani padahal sebelumnya Kejaksaan Negeri Garut telah menyampaikan penangan kasus POKIR dan BOP akan dirampungkan akhir tahun 2019, nyatanya sampai awal 2020 belum ada yang menjadi tersangka.

Menurut Ivan Rivanora, terkait perihal status penyidikan dugaan atas kasus korupsi tersebut setelah hampir enam bulan Penyidik Kejaksaan Negeri Garut, telah menyelesaikan Pemeriksaan, dan Penyelidikan atas dugaan korupsi Dana Pokir dan BOP Anggota DPRD Garut Periode 2014 – 2019.

BacaJuga :

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

“Akhirnya menaikan status pemeriksaan ke tahap penyidikan dan akan segera menetapkan para tersangka yang terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Lanjut Ivan Rivanora, dimana sebelumnya pada bulan Desember 2019, Kejaksaan Negeri Garut telah memeriksa mantan Pimpinan DPRD Kab. Garut dan Anggota DPRD Kab. Garut, akhirnya perlahan tapi pasti Kejaksaan telah menetapkan status Pemeriksaan kepada Penyidikan artinya telah ditemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Pokir dan BOP tersebut.

Ketua AMPG Ivan Rivanora setelah berkoordinasi dan memantau hasil penyelidikan, berharap Kejaksaan Negeri Garut dalam bulan ini segera membentuk Tim Penyidikan kasus tersebut, dengan melibatkan Jaksa Penyidik dari Pidana Khusus dan Jaksa Intelejen sebelumnya merampungkan hasil penyelidikan kasus tersebut dan menetapkan para tersangka, yang diduga telah membuat Persekongkolan kejahatan sehingga timbulnya kasus tersebut.

“Adanya kasus dugaan korupsi tersebut, tentunya sangat menyakitkan hati masyarakat Kabupaten Garut, baik tokoh masyarakat, tokoh pemuka agama maupun para pemerhati korupsi yang ada dikab. Garut. Bagaimana Garut bisa mandiri, maju dan IPM diatas 70 sesuai dengan visi misi Kabupaten Garut,” tandasnya.

Sementara menurut Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, SH, saat ditemui Dejurnal.com diruang kerjanya mengatakan, mengenai penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Garut tahun 2014-2019, itu pengumpulan data dan keterangannya sudah kita anggap selesai, setelah kita analisa bahwa kasus ini telah memenuhi syarat dilimpahkan ke bidang tindak pidana khusus atau ditindaklanjuti hasilnya di bidang tindak pidana khusus, dibidang tindak pidana khusus akan semakin terang tindak pidana yang terjadi, di sana kan kelihatan modusnya seperti apa? Kerugiannya berapa besarnya? Peranan dari masing-masing anggota dewan itu seperti apa, tentu nanti juga akan ditentukan pelakunya atau tersangkanya itu semua akan di tangani di bidang tindak pindak khusus.

“Yah memang dari kita harapkan targetkan mungkin diawal Desember 2019, karena masih ada yang perlu dilengkapi baru diawal Januari 2020, hasilnya baru kita bisa disampaikan, supaya kesimpulanya lebih akurat, lebih tepat,” Jelasnya.

Terkait beberapa nama Anggota DPRD yang menyebar dan membuat resah publik pihak Kejaksaan Negeri Garut membantah telah menyebut dan menyebarluaskan.

“Terus terang kita belum pernah ada menyampaikan nama-nama, jangankan nama inisiyal saja tidak kita hanya menyimpulkan dari hasil kegiatan full data, menang ternyata ditemukan peristiwa pidana yaitu peristiwa tindak korupsi dan memungkin dengan dilakukan penanganan lebih lanjut di Pernyataan, maka akan ditentukan nanti tersangkanya,” Pungkas Azwar.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rotasi Dan Promosi Kepsek SD SMP Amburadul

Next Post

Mantan Bupati Garut Agus Supriadi Sebutkan Ada Dugaan Penyerobotan Tanah

Related Posts

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Kerjasama Dengan IPB Bogor, IKM Ponorogo Gelar Pelatihan Sterilisasi Sate Ayam

Selasa, 21 Juni 2022

Dorong Penurunan Stunting, Ono Surono Ajak Masyarakat Indramayu Gemar Makan Ikan

Rabu, 5 April 2023

Kondisi Arus Lalu Lintas Kembali Normal di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 25 April 2023

Pemkab Purwakarta Salurkan BST Stimulus Bagi Karyawan Korban PHK

Jumat, 16 Oktober 2020
Ketua FPPG, Asep Nurjaman (Foto : Istimewa)

Usir Wartawan, FPPG Nilai Oknum Pejabat DPMD Arogan, Cocok Ditempatkan di Daerah Terpencil

Minggu, 23 Mei 2021
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Kurangi Miskin Ekstrem, Bupati Bandung Launching Insentif Guru Ngaji dan Dorong Perbankan Bantuan KUR

Rabu, 29 September 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste