• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Garut Zona Biru, Bank Emok Mulai Berkeliaran Di Situsari Karangpawitan

bydejurnalcom
Senin, 1 Juni 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Informasi Kabupaten Garut sebagai zona biru ternyata dimanfaatkan oleh Bank Emok dengan turun lagi ke warga masyarakat untuk menagih dan menjanjikan adanya pencairan kepada warga masyarakat yang sudah ketagihan dan terjerat Bank Emok sehingga tidak mengindahkan social distancing dan menciptakan kerumunan serta tanpa masker.

Hasil pantauan dejurnal.com di Kampung Bojot Desa Situsari Kecamatan Karangpawitan, beberapa warga berkerumun di salah sstu rumah warga dengan seorang perempuan yang mengaku dari sebuah bank.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Ternyata kumpulan tersebut sedang membicarakan tentang tagihan dan janji ada pencairan kepada warga yang kebanyakan emak-emak tersebut.

Lisda yang mengaku bukan dari Bank Emok tapi dari Bank BTPN sedang duduk “emok” di kumpulan ema-ema Kp. Bojot Situsari, Senin (1/6/2020).

Biarpun Kades Situsari Santi telah mengeluarkan surat himbauan terkait jangan adanya penagihan atau kumpulan kepada Bank Emok pada saat pandemi covid-19, namun ternyata itu tak diindahkan.

“Saya bukan dari Bank Emok, tapi dari Bank BTPN,” tegas wanita bernama Lisda yang memimpin kumpulan sambil duduk dengan “emok” di hadapan emak-emak, Senin (1/6/2020).

Sementara itu, seorang ibu yang ikut dalam kumpulan tersebut dikonfirmasi dejurnal.com mengaku bahwa wanita tersebut memang mengkondisikan kumpulan untuk melakukan penagihan karena akan ada pencairan kepada salah satu warga kelompok yang bernama Enur.

Ia pun mengaku sudah keliling pinjam sana pinjam sini untuk memenuhi apa yang diminta kelompok dan bank emok.”Katanya per tanggal satu Juni Kabupaten Garut sudah normal sehingga kegiatan Bank Emok sudah diperbolehkan lagi,” pungkasnya.***Bunga Aryani

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Taman Nasional Halimun Salak Ditutup, Warga Datang Ingin Berwisata

Next Post

Antisipasi Covid-19, Pemilik Kios dan Pengunjung Pasar Ramayana Cianjur Dicek Suhu Tubuh

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Peringatan Maulid Nabi Di Situs Bumi Alit Kabuyutan, Bupati Bandung : Ajaran Langit Diungkap Lewat Bahasa Adat Budaya

Kamis, 29 Oktober 2020

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021

Polres Subang Tangkap Pelaku Curas Di Mini Market

Rabu, 30 September 2020

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste