• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Garut Zona Biru, Bank Emok Mulai Berkeliaran Di Situsari Karangpawitan

bydejurnalcom
Senin, 1 Juni 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Informasi Kabupaten Garut sebagai zona biru ternyata dimanfaatkan oleh Bank Emok dengan turun lagi ke warga masyarakat untuk menagih dan menjanjikan adanya pencairan kepada warga masyarakat yang sudah ketagihan dan terjerat Bank Emok sehingga tidak mengindahkan social distancing dan menciptakan kerumunan serta tanpa masker.

Hasil pantauan dejurnal.com di Kampung Bojot Desa Situsari Kecamatan Karangpawitan, beberapa warga berkerumun di salah sstu rumah warga dengan seorang perempuan yang mengaku dari sebuah bank.

BacaJuga :

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Ternyata kumpulan tersebut sedang membicarakan tentang tagihan dan janji ada pencairan kepada warga yang kebanyakan emak-emak tersebut.

Lisda yang mengaku bukan dari Bank Emok tapi dari Bank BTPN sedang duduk “emok” di kumpulan ema-ema Kp. Bojot Situsari, Senin (1/6/2020).

Biarpun Kades Situsari Santi telah mengeluarkan surat himbauan terkait jangan adanya penagihan atau kumpulan kepada Bank Emok pada saat pandemi covid-19, namun ternyata itu tak diindahkan.

“Saya bukan dari Bank Emok, tapi dari Bank BTPN,” tegas wanita bernama Lisda yang memimpin kumpulan sambil duduk dengan “emok” di hadapan emak-emak, Senin (1/6/2020).

Sementara itu, seorang ibu yang ikut dalam kumpulan tersebut dikonfirmasi dejurnal.com mengaku bahwa wanita tersebut memang mengkondisikan kumpulan untuk melakukan penagihan karena akan ada pencairan kepada salah satu warga kelompok yang bernama Enur.

Ia pun mengaku sudah keliling pinjam sana pinjam sini untuk memenuhi apa yang diminta kelompok dan bank emok.”Katanya per tanggal satu Juni Kabupaten Garut sudah normal sehingga kegiatan Bank Emok sudah diperbolehkan lagi,” pungkasnya.***Bunga Aryani

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Taman Nasional Halimun Salak Ditutup, Warga Datang Ingin Berwisata

Next Post

Antisipasi Covid-19, Pemilik Kios dan Pengunjung Pasar Ramayana Cianjur Dicek Suhu Tubuh

Related Posts

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.
deNews

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Kamis, 16 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Polemik Ambilalih Saham Salah Satu Perusahaan PMA di Garut Masih Bergulir, Bakal Ada PHK Massal?

Rabu, 27 Juli 2022

Ortu Siswa SMKN 1 Cugenang Gelisah, Diminta Infaq Rp 500 Ribu Untuk Renovasi Ruangan Kelas

Senin, 20 Desember 2021

151 Botol Miras Oplosan Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis

Minggu, 9 Maret 2025

8 PK KNPI di Kabupaten Sukabumi Gelar Konsolidasi Sukseskan Musda

Kamis, 8 Mei 2025

Diskop Garut : Jika Ada yang Potong Dana Bantuan UKM, Laporkan Ke Penegak Hukum

Kamis, 29 Oktober 2020
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste