• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

HUT RI Ke-75 Sebanyak 286 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta Dapat Remisi Umum

byBudi Permana
Senin, 17 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta – Lapas  Kelas II B Purwakarta memberikan Remisi umum bagi Narapidana dan anak  dalam rangka Hari Kemerdekaan RI  ke-75,Sebanyak
286 warga binaan yang menerima remisi umum (RU I) masih menjalani pidana untuk remisi umum 1 bulan 27 orang, remisi umum 2 bulan 48 orang, remisi umum 3 bulan 89 orang, remisi umum 4 bulan 58 orang, remisi umum 5 bulan 53 orang, remisi umum 6 bulan 5 orang.

Untuk Remisi umum (RU II) langsung bebas 17 agustus 2022 tidak ada jumlahnya 0, narapidana yang mendapatkan RU II namun masih menjalani subsider remisi umum 4 bulan 1 orang, remisi umum 5 bulan 5 orang jumlahnya 6 orang total narapidana yang menerima remisi umum tahun 2020 sebanyak 286 orang, Senin (17/8/20).

Kalapas Kelas II B Purwakarta Rino Saleh Sumitro Melalui Pres rilis, Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada para narapidana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 174/1999, serta Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018 tentang pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Pelaksanaan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan baik pada tingkat pusat maupun wilayah yang dilaksanakan secara serentak melalui virtual aplikasi zoom dipusatkan di Lapas Kelas II A Mataram.

Untuk pelaksanaan pemberian remisi umum tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020 di lapas kelas II B Purwakarta dilaksanakan secara simbolis kepada perwakilan narapidana bertempat di Aula Dr Sahardjo Lapas Kelas II B Purwakarta sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dihadiri oleh Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Purwakarta.

“Perlu kami sampaikan bahwa kapasitas Lapas kelas II B Purwakarta berjumlah 250 orang, dan saat ini jumlah warga binaan permasyarakatan berjumlah 479 orang (tahanan 132 orang, narapidana 347 orang).”pungkas Rino dalam Rilisnya ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2020 Bagi 485 Warga Binaan Lapas Kls IIA Karawang

Next Post

Letkol Kav Embi Triono, ST., MSi, Jadi Komandan Upacara Peringatan HUT RI ke-75 Di Gasibu Bandung

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Satgas Saber Pungli Di Cirende Kecamatan Campaka Purwakarta, Ada Apa?

Rabu, 13 Mei 2020

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Siapa Dadang Buaya yang Nekat Serang Koramil & Polsek Pameungpeuk, Ini Sosoknya

Sabtu, 29 Mei 2021

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste