• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Jajaran Satserse Narkoba, Ungkap 15 Kasus Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba

byBudi Permana
Kamis, 18 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
Jajaran Satserse Narkoba, Ungkap 15 Kasus Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Karawang – Satuan Unit Reserse Narkoba berhasil meringkus 20 orang pengedar dan pengguna narkotika di wilayah hukum polres karawang dalam 10 hari kebelakang.

Para pengedar dan pengguna narkotika tersebut berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa, sabu sabu sebanyak 35 paket dengan total berat 624,82 gram, ganja 6 paket total berat 6 Kilo 850gram, 52.350 butir berbagai jenis obat obatan terlarang, 42 butir pil ekstasi dan berbagai macam merk Handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh satuan reserse narkoba tersebut berdasarkan hasil lidik dan tak lepas dari informasi masyarakat, yang dengan cepat segera ditindak lanjuti oleh Satserse narkoba.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Menurut Kapolres Karawang AKBP Arief Rachman Arifin mengatakan “Latar belakang dari para tersangka adalah para pekerja karyawan/buruh dan sasaran para pengedar sendiri sesama rekan kerja maupun tetangga tempat tinggal sendiri yang bertujuan untuk keamanan para pengedar dalam melakukan aksinya,ada 20 orang tersangka yang berhasil diringkus dengan 15 kasus. Ungkap Kapolres Karawang.

Beberapa Tempat Kejadian Perkara di wilayah hukum polres karawang diantaranya, di sebuah rumah dikawasan perumahan Dawuan Royal Residence Dawuan Timur, Kampung Babakan desa sumur gede kecamatan cilamaya kulon, dusun ciherang Desa Wadas Teluk jambe timur, dan lokasi pinggir jalan yang berada di daerah Bintang Alam desa teluk jambe kecamatan Teluk Jambe timur.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, para tersangka atau pengedar obat keras tertentu dikenakan Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Dan pengedar psikotropika dijerat Pasal 62 UU RI No. 05 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun.

“Sedangkan pengedar atau bandar sabu akan dijerat dengan Pasal 114 jo 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya *** Ghalls/riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Iwo Karawang Komitmen Berangus Oknum Pejabat Selewengkan Dana Covid-19

Next Post

Peringati Harganas, DPPKB Bakal Gratiskan Layanan KB

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

HUT Ke-380 Kabupaten Bandung Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Kang DS

Senin, 19 April 2021

Tutup Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi Menyoal Pemekaran Desa Sangkanhurip

Kamis, 13 Maret 2025

Qurban Di Masa Pandemi Covid 19, Begini Kata Bupati Bandung

Kamis, 23 Juli 2020

Sabekraf Apresiasi Terhadap Insan Kreatif

Minggu, 20 September 2020

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025

Pemkab Garut Akan Mempunyai Kereta Api Logistik

Kamis, 26 Mei 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste