• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Langensari Karangtengah Tepis Adanya Penyunatan Dana BLT DD

bydejurnalcom
Jumat, 18 September 2020
Reading Time: 1 mins read
Kades Langensari Karangtengah Tepis Adanya Penyunatan Dana BLT DD
ShareTweetSend

dejurnal.com, Cianjur – Kepala Desa Langensari Kecamatan Karangtengah Fajar Syuban A, S.Pd menepis adanya dugaan penyunatan BLT DD di desanya yang diisukan warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Didampingi Ketua RT. 03 RW. 01, Kades Langensari yang ditemui di ruang kerjanya, membantah dengan tegas isu tersebut dan ihaknya hanya mengetahui jika BLT DD sudah dicairkan sebanyak tiga tahap.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Pencairan dana tersebut sudah dipastikan juga melalui verifikasi data yang valid sampai dan di terima KPM yang berhak tanpa ada penyunatan,” ungkap Fajar sebagai Kepala Desa Langensari Kecamatan Karangtengah, Jumat (18/9/2020).

Dengan kepadatan penduduk dan masih banyak masyarakat yang kurang mampu, ditambah penerima manfaat yang hanya berjumlah 185 KPM, tentu masih banyak warga yang berhak menerima bantuan BLT DD tapi namanya tidak terdaftar di data penerima, dan itu menjadi tanggung jawab pihaknya untuk memverifikasi ulang warga penerima manfaat, atau menambah daftar KPM dan itu dimungkinkan dengan aturan baru yang tidak membatasi jumlah KPM, sesuai dengan PMK nomor 50/PMK.07/2020 sebagai perubahan dari PMK nomor 40/PMK.07/2020.

Saat dimintai pandangan terkait aturan baru tersebut, Kades Langensari menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“saya akan berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait termasuk DPMD ujarnya singkat.

Fajar selaku Kades menandaskan bahwa pihaknya berusaha memberikan yang terbaik untuk warganya, namun jika ada penyunatan terkait Dana BLT DD di luar dirinya tentu ia tidak tahu.

“Saya benar-benar tidak tahu, karena yang saya ketahui setiap pemangku kebijakan punya kebijakan sendiri termasuk RT dan RW,” pungkas Kades.***Rr/Hers/Chandra

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Penggeledahan Rutin Hunian Warga Binaan Petugas Lapas Karawang Temukan Sejumlah Barang Bukti

Next Post

Yosep Nugraha : GBS Bisa Dijadikan Studio Apresiatif

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

Kamis, 10 Agustus 2023

Ratusan Karyawan PT Indonesia Victory Garment Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Jumat, 15 Mei 2020

FKPBN Gelar Ekspedisi Touring Jawa-Bali, Gali Kearifan Lokal dan Torehkan Prestasi di Dunia Perfilman

Senin, 28 April 2025
Tangkapan Layar Youtube : Video tiga pria di Garut, ajak negara-negara di dunia bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan sempat viral pada bulan Oktober 2021. (Foto : Tangkapan Layar Youtube)

Paham NII Di Garut Berkembang Pesat, Diduga Dipelihara Elit Politik

Jumat, 14 Januari 2022

Dalam Rangka PCPEN, Tim Gabungan Kabupaten Purwakarta Gencar Menggelar Operasi Yustisi

Senin, 21 September 2020

Mulai Besok, Empat Blok Perum Campaka Indah Karangpawitan Diberlakukan Isolasi Wilayah Mandiri

Sabtu, 19 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste