• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Langensari Karangtengah Tepis Adanya Penyunatan Dana BLT DD

bydejurnalcom
Jumat, 18 September 2020
Reading Time: 1 mins read
Kades Langensari Karangtengah Tepis Adanya Penyunatan Dana BLT DD
ShareTweetSend

dejurnal.com, Cianjur – Kepala Desa Langensari Kecamatan Karangtengah Fajar Syuban A, S.Pd menepis adanya dugaan penyunatan BLT DD di desanya yang diisukan warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Didampingi Ketua RT. 03 RW. 01, Kades Langensari yang ditemui di ruang kerjanya, membantah dengan tegas isu tersebut dan ihaknya hanya mengetahui jika BLT DD sudah dicairkan sebanyak tiga tahap.

BacaJuga :

Ciamis Jalani Verifikasi Kabupaten Sehat 2025, Tekankan Komitmen Bukan Sekadar Predikat

Elqoshwa Resmi Hadir di Ciamis, Tawarkan Program Umroh Bermakna dan Voucher Gratis untuk Jamaah

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bupati Bandung Diganjar Penghargaan Tingkat Nasional

“Pencairan dana tersebut sudah dipastikan juga melalui verifikasi data yang valid sampai dan di terima KPM yang berhak tanpa ada penyunatan,” ungkap Fajar sebagai Kepala Desa Langensari Kecamatan Karangtengah, Jumat (18/9/2020).

Dengan kepadatan penduduk dan masih banyak masyarakat yang kurang mampu, ditambah penerima manfaat yang hanya berjumlah 185 KPM, tentu masih banyak warga yang berhak menerima bantuan BLT DD tapi namanya tidak terdaftar di data penerima, dan itu menjadi tanggung jawab pihaknya untuk memverifikasi ulang warga penerima manfaat, atau menambah daftar KPM dan itu dimungkinkan dengan aturan baru yang tidak membatasi jumlah KPM, sesuai dengan PMK nomor 50/PMK.07/2020 sebagai perubahan dari PMK nomor 40/PMK.07/2020.

Saat dimintai pandangan terkait aturan baru tersebut, Kades Langensari menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“saya akan berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait termasuk DPMD ujarnya singkat.

Fajar selaku Kades menandaskan bahwa pihaknya berusaha memberikan yang terbaik untuk warganya, namun jika ada penyunatan terkait Dana BLT DD di luar dirinya tentu ia tidak tahu.

“Saya benar-benar tidak tahu, karena yang saya ketahui setiap pemangku kebijakan punya kebijakan sendiri termasuk RT dan RW,” pungkas Kades.***Rr/Hers/Chandra

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Penggeledahan Rutin Hunian Warga Binaan Petugas Lapas Karawang Temukan Sejumlah Barang Bukti

Next Post

Yosep Nugraha : GBS Bisa Dijadikan Studio Apresiatif

Related Posts

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut
deNews

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Apresiasi Pemkab Bandung yang Terus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
deNews

KPK Apresiasi Pemkab Bandung yang Terus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

Selasa, 26 Agustus 2025
Tabligh Akbar HUT ke-80 RI Wadah Penguatan Iman, Peran Keluarga, dan Kesadaran Kesehatan Mental
deNews

Tabligh Akbar HUT ke-80 RI Wadah Penguatan Iman, Peran Keluarga, dan Kesadaran Kesehatan Mental

Selasa, 26 Agustus 2025
Ciamis Jalani Verifikasi Kabupaten Sehat 2025, Tekankan Komitmen Bukan Sekadar Predikat
deNews

Ciamis Jalani Verifikasi Kabupaten Sehat 2025, Tekankan Komitmen Bukan Sekadar Predikat

Selasa, 26 Agustus 2025
Elqoshwa Resmi Hadir di Ciamis, Tawarkan Program Umroh Bermakna dan Voucher Gratis untuk Jamaah
deNews

Elqoshwa Resmi Hadir di Ciamis, Tawarkan Program Umroh Bermakna dan Voucher Gratis untuk Jamaah

Selasa, 26 Agustus 2025
Dukung Program 3 Juta Rumah, Bupati Bandung Diganjar Penghargaan Tingkat Nasional
Regional

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bupati Bandung Diganjar Penghargaan Tingkat Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021

Tak Ada Saling Tuding Penyebab Banjir Bandang, Bupati Garut Minta Polda Jabar Lakukan Penyelidikan

Selasa, 30 November 2021

Elang Guntur Pratama Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan, Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Proses Evakuasi

Jumat, 16 Mei 2025

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

Kamis, 24 Juli 2025
Foto : al-zaytun.sch.id

Ponpes Al-Zaitun Indramayu Disebut Terkoneksi Dengan Gerakan Baiat di Garut

Senin, 17 Juli 2023

DPRD dan Bupati Kabupaten Sukabumi Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

Sabtu, 22 Maret 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste