• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Kaukus Pemuda Garut : Lawan Rentenir/Bank Emok, Dibayarkan Artinya Dilegalkan!

bydejurnalcom
Jumat, 10 April 2020
Reading Time: 1 min read
Kaukus Pemuda Garut : Lawan Rentenir/Bank Emok, Dibayarkan Artinya Dilegalkan!
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang menangguli masyarakat yang terjerat Bank Emok rupanya mendapat kritikan miring dari beberapa kalangan. Pasalnya, kebijakan yang dianggap untuk menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat wabah covid 19 dikhawatirkan justru menjadi masalah baru.

Salah satu kritikan datang dari Kaukus Pemuda Garut, Okky Caressa Ginanjar yang menilai banyak kemungkinan bahwa kebijakan ini menimbulkan distorsi, bahkan sangat berpotensi terjadinya penyimpangan.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Menurut ia, siapa yang menentukan masyarakat yang layak dan menenuhi syarat untuk ditanggulangi, karena dinilai sebagai korban bank emok.

“Siapa yg berewenang memvalidasi dan memverifikasi kebenaran data peserta bank emok dimaksud?” ujarnya.

Okky juga khawatir kebijakan ini hanya untuk dijadijan azas manfaat sejumlah kolega, atau nama yang diada-ada oleh pihak-pihak tertentu.

“Pembayaran atas beban bank emok, sama halnya dengan pemda melegalisir keberadaan bank-bank gelap/rentenir, yang selama ini keberadaan praktek rentenir sebagai penyakit masyarakat yg harus dihilangkan,” tandasnya.

Seharusnya, lanjut Okky, pemda tidak tergesa-gesa melakukan keputusan terkait bank emok, akan tetapi dahulukan pemenuhan kebutuhan pokok untuk jangka waktu 3 bulan ke depan, bagi masyarakat yang secara disiplin menerapkan work from home, terutama di wilayah yang termasuk zona merah,” ujarnya.

Okky berharap, kebijakan itu ditinjau kembali, prioritaskan yang paling urgent seperti alat test covid baik rapid test atau PCR/swab test.

“Bagikan saja anggarannya secara tepat kepada masyarakat yg terdampak covid,” pungkasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

SKB Kegiatan Keagamaan di Kabupaten Purwakarta

Next Post

MPC PP Purwakarta Beri Masker Gratis Kepada Puluhan Awak Media

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Angin Puting Beliung Terjang Soreang, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Waspada

Sabtu, 20 September 2025

DPRD Ciamis Raker Bersama Pertamina Terkait Penggalian Pipa

Kamis, 1 Oktober 2020

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

Kabupaten Purwakarta Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Tembus 47 Orang

Selasa, 22 September 2020

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Selasa, 15 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste