• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Penetapan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sapi tahun anggaran 2015 oleh Kejaksaan Negeri Garut diapresiasi positif oleh publik walaupun ada beberapa aktifis yang menganggap hal itu lambat.

Tanggapan tersebut datang dari salah satu penggiat dan aktivis Kabupaten Garut, Sitorus, dirinya tetap apresiasi atas apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut, dalam penanganan kasus sapi yang sudah menetapkan beberapa tersangka.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

“Namun kemana selama ini, padahal kasus ini sejak 2017 beberapa pihak sudah terindikasi, pasalnya ada kejanggalan harus menunggu KPA (I) dulu risain dari jabatan sebagai Kadisnakanla Kab. Garut dan beberapa pihak juga,” tukasnya.

Terkait hal itu Kepala Bidang Peternakan ke Disnakanla Kabupaten Garut ditemui diruang kerjanya menuturkan, temuan hasil ekspos Kejaksaan Negeri Garut yang menetapkan beberapa tersangka, itu merupakan kewenangan APH.

“Terkait sejauh mana pihak inspektorat sudah melakukan pembinaan saya belum tahu persis. Kalau mengenai kelompok secara NPHD sudah mengikat dalam perjanjian, karena dalam NPHD itu mengikat antara satu pihak dengan pihak yang lainnya, begitupun terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan pengembangan peternakan,” Ungkapnya.

Aep menuturkan, kelompok ini sudah memiliki standarisasi sertifikat, sudah ada penetapan dari kelas dan kemampuan kelompok sebagai kelas pemula. Kalau yang dimaksud dengan sertifikasi disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Garut itu sebenarnya bukan sapinya tapi pemeriksaan sapi harus bersertifikat Keahlian Pemeriksaan berstandar sertifikat PKB (Pemeriksaan Hasil Kebuntingan).

“Jadi apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Garut, ini sudah sesuai kewenangan dan prosedur sebagai Penyelidikan dan Penyidikan.
Terkait dengan masalah jumlah yang 22 disampaikan dari total bantuan yang terima kelompok tiap 60 ekor sapi Jadi 120 ekor sapi dengan nilai bantuan sekitar Rp. 2.4 Milyar,” ujarnya.

“Waktu 2015, saya di Bina Usaha Disnakanla, dan Bidang Pembinaan dan Pengembangan Peternakan Nurman,” ungkap Aep.

Sejauh ini, lanjut ia, belum ada surat yang masuk terkait apa yang disampaikan para tersangka oleh APH.

“Yah kita ikuti prosedur dan apa yang menjadi kewenangan APH,” Aep Asmulloh***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Pandangan Yuridis Mengenai Pencemaran Nama Baik Secara Umum

Next Post

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polres Karawang Lakukan Pengamanan

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tegakkan Perda Ciamis, Satgas KTR Berikan Pembinaan Pelaku Usaha Retail

Kamis, 13 Maret 2025

Cabup Yena Blusukan Ke Pasar Soreang

Senin, 12 Oktober 2020

Ruang Pelayanan Desa Cikidang Tampil dengan Wajah Baru, Demi Kenyamanan Masyarakat Desa

Kamis, 8 Agustus 2024

Reaktivasi Jalur KA Garut-Cibatu, Ini Tanggapan Ketua Pemuda Pancasila Garut

Rabu, 14 Oktober 2020

Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat

Jumat, 19 Desember 2025

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste