• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

bydejurnalcom
Senin, 12 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Isu miring adanya dugaan bagi-bagi proyek DAK Bidang Pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tak luput dari pengamatan Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Barat.

Ketua Bidang Organisasi dan Pengawasan Komnasdik Jabar, A. Burhanudin yang kebetulan putra Garut mencermati bahwa
isu adanya dugaan bagi-bagi proyek DAK pada bidang pendidikan Disdik Garut perlu disikapi oleh semua pihak, baik pemerhati atau pun praktisi pendidikan.

“Jika kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Garut ingin meningkat, tentunya isu ini harus disikapi dengan serius,” ujarnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Tentunya, lanjut Burhanudin, adanya isu miring ini tidak serta merta, namun akumulasi dari pengalaman yang sudah terjadi dan ini menjadi hal yang wajar. “Semua pihak harus mensikapi dengan dewasa justru isu ini jangan pernah terjadi di dunia pendidikan, itu yang harus kita pikirkan untuk dibenahi,” tandasnya.

Terkait ada yang mempertanyakan perihal regulasi dan teknis DAK, lanjut Burhanudin, itu adalah sebuah keharusan, karena jika tak ada yang mengkritisi terkait aturan main dan kebablasan bisa fatal akibatnya.

Ketua Bidang Organisasi dan Pengawasan Komnasdik Jabar, A. Burhanudin

“Mencermati aspek administrasi yang diduga melanggar aturan main DAK tahun 2021 yang tidak sesuai dengan Permendikbud No. 5/2021, itu harus menjadi pemikiran bersama” ujarnya.

Yang pasti, lanjutnya, isu bagi-bagi projek harus sangat bersih di tubuh dunia pendidikan kita, dan administrasi prosedural harus sesuai dengan prinsip program DAK yang mengacu pada nomenklatur terbaru.

“Dari Komnasdik Jabar akan coba melakukan silaturahmi, komunikasi bersama rekan-rekan pengurus dan tentu tak lupa aspek pengawasanya. Namun Karena kita masih pada waktu PPKM Covid-19, maka kita akan agendakan setelah PPKM ” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Sekolah Tak Berizin Dilarang Terima Murid Baru, CAI : Jika Tak Mampu, Pimpinan KCD VI Mundur Saja

Next Post

13 Personil FKSS dan BBBS Bersihkan Sampah Sungai Cikahiyangan

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Adang Suhendar Terpilih Sebagai Ketua RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis pada Musyawarah Wilayah VIII

Sabtu, 19 April 2025

Pemkab Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat KUBE UEP Produktif

Jumat, 24 Oktober 2025

Atlet Difabel Dunia Supriatna Gumilar, Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Ciamis

Sabtu, 17 Oktober 2020

Meski Selesai Dibangun RSUD Soreang Tidak Langsung Operasional

Selasa, 27 Oktober 2020

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

Mada Barak Indonesia Cianjur Siap Ciptakan Pilkada Cianjur Kondusif

Minggu, 23 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste