• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Korps PMII Puteri Komisariat Unigal Adakan Giat Refleksi Harlah Korpri

bydejurnalcom
Jumat, 26 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Korps PMII Puteri Komisariat Unigal Adakan Giat Refleksi Harlah Korpri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dalam rangka memperingati Harlah Kopri yang ke-54, Korps PMII Puteri Komisariat Universitas Galuh (Unigal) mengadakan kegiatan Refleksi Harlah Kopri yang bertempat di Sentrum Pergerakan Komisariat Galuh, Kamis (25/11/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PC PMII Ciamis, Ketua Kopri PC Ciamis, Alumni PMII Galuh beserta para kader Komisariat Galuh.

Kegiatan yang dilakukan berupa do’a bersama, sarahsehan, potong tumpeng kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion mengenai urgensi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Anisa selaku aktivis perempuan mengatakan setiap perempuan mengetahui hal apa saja yang termasuk ke dalam ranah kekerasan seksual, akan tetapi hanya sedikit perempuan yang berani untuk speak up.

“Penanganan korban terhadap kekerasan seksual dapat dilakukan dengan cara merangkul, mendengarkan dan memberikan kepercayaan terhadap korban tersebut” ungkapnya.

Sementara itu, Roby selaku pengamat kebijakan menelaah adanya Permendikbudristek mengungkapkan bahwasannya kebijakan tersebut belum bisa dikatakan optimal.

“Tidak ada yang dijadikan landasan secara yuridis apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 bahwa keputusan menteri bisa mengikat hukum apabila ada rujukan perintah peraturan perundangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Lanjut Roby, dikatakan belum optimal dikarenakan landasan peraturan tertinggi itu bahwa RUU PKS belum ditetapkan dan masih berada di prolegnas.

Tito Wardani selaku akademisi berharap Kopri Galuh mampu memberikan wadah yang aman terhadap perempuan ataupun laki-laki yang mengalami tindakan kekerasan seksual.

“Alasan kekerasan seksual itu bisa disebabkan karena adanya racun patriarki yang berkembang dimasyarakat dan kurangnya edukasi terhadap kekerasan seksual tersebut,” ungkapnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Salah Satu Siswa SMP Madaniah Mengaku Dana PIPnya Tak Diberikan, Ini Penjelasan Kepsek

Next Post

Ortu Siswa Tak Terima Dana PIP Dipanggil Pihak SMP Madaniyah dan Diberi Ini

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Jabatan Kadisdikpora Diserahterimakan Dari Dadan Sugardan Kepada Asep Junaedi

Selasa, 14 Januari 2020

DPD PDIP Propinsi Jabar Bagikan Sembako Gotong Royong

Sabtu, 16 Mei 2020

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Korban Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kamis, 19 Agustus 2021

Polsek Cibatu Kampanyekan Penggunaan Masker Kepada Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2020

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

Minggu, 15 Agustus 2021

Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Rabu, 23 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste