• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Minimarket

bydejurnalcom
Kamis, 11 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Kurang Dari 24 Jam, Polisi  Bekuk Pelaku Curanmor di Minimarket
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Subang – Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni, S.I.K ., S.H., M.H. didampingi Kapolsek Pabuaran IPTU Udin Awaludin, S.H., M.H. pimpin pelaksanaan Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2) di Wilkum Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jabar. Selasa (9/5/2023)

Jajaran Polsek Pabuaran Polres Subang Polda Jabar menangkap LA (27). Pemuda asal Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang ditangkap Polisi karena mencuri motor di minimarket, sepeda motor yang dicuri pelaku milik pekerja minimarket, Muhamad Rizky Saenurdin (23 tahun)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan dan kerja keras Kapolres Subang Polda Jabar sehingga berhasil membekuk pelaku curanmor minimarket kurang dari 24 jam.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Kronologis kejadian berawal pada saat Muhamad Rizky Saenurdin (23 tahun) sedang bersih-bersih minimarket. Begitu akan bersihkan lantai depan minimarket, ia lihat sepeda motornya sudah tidak ada.

Sepeda motor korban yang raib tersebut Yamaha NMAX sedang diparkir di depan minimarket. Melihat hal itu, Rizky lapor kepada kepala minimarket Syambastian.

Rizky melapor kepada polisi. Mendapat laporan tersebut, Jajaran Polsek Pabuaran melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor korban berada di bengkel yang sudah tutup.

“Saat itu ada laki-laki main HP, kemudian diperiksa dan ternyata yang bersangkutan adalah pelakunya. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” ucap Kapolres.

Hasil pemeriksaan, LA saat mencuri sepeda motor bersama YG dan temannya. “LA yang ditangkap berperan untuk memantau situasi. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut diamankan sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN berikut STNK dan kunci kontak, serta sepeda motor Honda Beat atas nama Sunjana warga Cikaum, Subang.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukum penjara selama-lamanya tujuh tahun. Kini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Pabuaran Polres Subang,” pungkasnya.

“Adapun untuk hasil kejahatan berupa sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya, “ ujar Kapolres Subang.

Sementara itu Muhamad Rizky Saenurdin Pemuda berusia 23 tahun tersebut tidak pernah menyangka kalau sepeda motor Yamaha NMAX Nopol T 2616 YN yang raib digondol maling bakal kembali ke tangannya dalam waktu singkat.

“Saya sempat pasrah, makanya tidak menyangka sepeda motor yang dicuri orang bisa kembali ke tangan,” ucap Rizky saat berada di Mapolsek Pabuaran Polres Subang, Jawa Barat.

“Respons polisi cepat, langsung mencari sepeda motor. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sepeda motor dan pelakunya berhasil ditangkap polisi. Saya senang banget sepeda motor bisa kembali,” lanjut pemuda berusia 23 Tahun tersebut.

Maka dari itu, Rizky sangat berterima kasih kepada Kapolsek Pabuaran dan jajarannya serta terima kasih pula kepada Kapolres Subang yang telah membantunya sehingga sepeda motor yang raib digondol maling saat terparkir di minimarket bisa kembali.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Subang dan Polsek Pabuaran karena telah membantu saya. Sepeda motor yang raib dicuri, kini sudah kembali ke tangan saya,” Tutur Rizky.

Tak hanya Rizky yang bahagia. Warga lain pun bahagia. Yakni Sunjana. Pria asal Desa Mekarsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang bahagia karena sepeda motornya yang raib digondol maling juga Kembali.

Sepeda motor digondol maling tersebut yakni Honda Beat Nopol T 2565 XN. “Saya juga sempat pasrah, tapi seneng banget sepeda motor ditemukan polisi sehingga bisa kembali ke tangan saya,” ucapnya.

Sunjana berterima kasih kepada Polres Subang, dan Polsek Pabuaran yang telah membantunya. Karena, sangat perhatian terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan.

“Respons Polisi cepat, dalam setengah hari, sepeda motor ditemukan dan pelakunya ditangkap. Terima kasih untuk ibu Kapolres Subang dan bapak Kapolsek Pabuaran,” ucap pria berusia 52 tahun tersebut. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jadi Google Doodle Hari Ini, Yuk Kenali Profil Prof. Dr. Sulianti Saroso

Next Post

Kapolda Jabar Hadiri Undangan Gubernur Jabar Pada Kegiatan Silaturahmi Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Gelar Workshop PPK BLUD Bidang Kesehatan

Kamis, 13 Februari 2025

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025

As-Syifa Peduli, Menggelar Ramadan Berdampak

Sabtu, 22 Maret 2025

Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta

Selasa, 28 Oktober 2025

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste