• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mantan Bupati Garut Agus Supriadi Sebutkan Ada Dugaan Penyerobotan Tanah

bydejurnalcom
Kamis, 9 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Mantan Bupati Garut H. Agus Supriadi SH., Selaku Penasehat / Pembina Kantor Hukum LBH Padjajaran yang beralamat di Villa Cieureungit RT.02/RW.01 Desa Mekarsari Kecamatan Tarogong Kidul Kab. Garut, telah melayangkan surat permohonan audensi terkait penguasaan lahan / tanah oleh PT. Hoga Reksa Garment yang beralamat di Jalan Raya Leles Km 13 RT 01 RW 03 Desa Haruman Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Audensi pertama akhirnya diterima DPRD Kab. Garut, pada hari Senin (23/12/2019) dilanjut audensi ke dua yang diterima oleh Komisi II DPRD Kab. Garut, pada hari Rabu (08/01/2020).

Menurut H. Agus Supriadi, pihaknya sebagai kuasa dari Rachmat Affandi Hataji warga Kota Bandung berdasarkan surat kuasa telah menguasakan kepada PT Hoga 03/12/2019. Bahwa telah terjadi dugaan penyerobotan sebidang lahan / tanah atas nama Hj. Aisyah pemilik SHM Nomor 178 seluas 78.590 meter persegi, dimana beliau sebagai pemilik lahan tidak pernah melakukan transaksi jual beli kepada siapapun, dan sampai saat ini tanah tersebut masih milik pemegang SHM yang dijamin kepemilikannya secara Syah tidak melawan hukum. Dan kepada siapapun juga yang mengakui memiliki apalagi memperjual belikan tanah tersebut maka menurut hemat kami merupakan perbuatan melawan hukum ( PMH ). Bahwa sebagian tanah milik klien kami Hj. Aisyah SHM Nomor 178 sebagian tanah telah dikuasai oleh PT. Hoga Reksa Garment telah dilakukan pembentangan tembok permanen dan masuk kedalam area PT. Hoga. Bahwa luas tanah yang dikuasai oleh PT. Hoga luasnya mencapai kurang lebih 11.769 meter persegi.

“Untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan kami telah menyampaikan surat somasi ke PT. Hoga, dan untuk segera menghentikan kegiatan serta mengembalikannya kepada kami dengan mengosongkan dan membongkar tembok tanpa syarat apapun, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan, dan akhirnya kami melakukan audensi ke DPRD Kab. Garut,” Jelasnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Lanjut Agus Supriadi, karena sejak awal ada keterlibatan Dinas mengenai proses perizinan sampai terbit dan dikeluarkan perizinan oleh SKPD Pemda Kab. Garut”Untuk itu saya berharap kepada Pemda Kab. Garut, khususnya Bupati Garut agar segera memberhentikan sampai kasus ini selesai,” tegasnya.

Sementara perwakilan PT. Hoga Dede Suryana mantan Kapolres Garut tidak terima dengan apa yang menjadikan bahwa PT. Hoga telah menyerobot lahan milik orang.Ia menyampaikan, bagaimana bisa disebut penyerobotan lahan, kita PT. Hoga beli tanah tersebut, ada notarisnya, ada Pihak BPN yang ngukunya, ada pihak Desa.

“Bagaimana penyerobotan lahan kita beli kok, ini kan perusahan permodalan asing, kita membantu pemerintah kok,’ Jelas Dede.

Sampai berita ini turun belum ada kata final sepakat, pasalnya audensi menjadi menghangat akibat para pihak merasa ketersinggungan, bahkan Dede Suryana terpancing dan tersulut atas pernyataan bahwa PT. Hoga menyerobot lahan orang lain dan sempat mengajak permasalahan ini lebih baik dibawah keranah hukum biar tidak bekepajangan, dan atas sikap tersebut membuat para Anggota Komisi II DPRD Kab. Garut tersinggung, perdebatan pun menjadi alot dan akhirnya Komisi II DPRD Kab. Garut meminta kedua belah pihak agar mencari solusi, terkait hal tersebut Komisi II akan berencana menjadwalkan pembahasan internal dengan Pemda Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dugaan Korupsi Pokir DPRD, Menyakitkan Hati Masyarakat Garut

Next Post

Cegah Stunting, Disdik Purwakarta Dorong Sekolah Tanam Padi IR Zinc

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, Disdukcapil Cianjur Tak Merasa Bersalah?

Sabtu, 7 Agustus 2021

DPC APDESI Subang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Rabu, 14 Desember 2022
Ketua Panitia HPN 2025 PWI Kabupaten Bandung Edi Kusnaedi.

Seminar Kehumasan PWI Kabupaten Bandung, Begini Harapan Ketua Panitia

Selasa, 20 Mei 2025

Polisi Bagikan Sembako Untuk Korban Gempa Cianjur

Kamis, 9 Maret 2023

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste