• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mantan Bupati Garut Agus Supriadi Sebutkan Ada Dugaan Penyerobotan Tanah

bydejurnalcom
Kamis, 9 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Mantan Bupati Garut H. Agus Supriadi SH., Selaku Penasehat / Pembina Kantor Hukum LBH Padjajaran yang beralamat di Villa Cieureungit RT.02/RW.01 Desa Mekarsari Kecamatan Tarogong Kidul Kab. Garut, telah melayangkan surat permohonan audensi terkait penguasaan lahan / tanah oleh PT. Hoga Reksa Garment yang beralamat di Jalan Raya Leles Km 13 RT 01 RW 03 Desa Haruman Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Audensi pertama akhirnya diterima DPRD Kab. Garut, pada hari Senin (23/12/2019) dilanjut audensi ke dua yang diterima oleh Komisi II DPRD Kab. Garut, pada hari Rabu (08/01/2020).

Menurut H. Agus Supriadi, pihaknya sebagai kuasa dari Rachmat Affandi Hataji warga Kota Bandung berdasarkan surat kuasa telah menguasakan kepada PT Hoga 03/12/2019. Bahwa telah terjadi dugaan penyerobotan sebidang lahan / tanah atas nama Hj. Aisyah pemilik SHM Nomor 178 seluas 78.590 meter persegi, dimana beliau sebagai pemilik lahan tidak pernah melakukan transaksi jual beli kepada siapapun, dan sampai saat ini tanah tersebut masih milik pemegang SHM yang dijamin kepemilikannya secara Syah tidak melawan hukum. Dan kepada siapapun juga yang mengakui memiliki apalagi memperjual belikan tanah tersebut maka menurut hemat kami merupakan perbuatan melawan hukum ( PMH ). Bahwa sebagian tanah milik klien kami Hj. Aisyah SHM Nomor 178 sebagian tanah telah dikuasai oleh PT. Hoga Reksa Garment telah dilakukan pembentangan tembok permanen dan masuk kedalam area PT. Hoga. Bahwa luas tanah yang dikuasai oleh PT. Hoga luasnya mencapai kurang lebih 11.769 meter persegi.

“Untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan kami telah menyampaikan surat somasi ke PT. Hoga, dan untuk segera menghentikan kegiatan serta mengembalikannya kepada kami dengan mengosongkan dan membongkar tembok tanpa syarat apapun, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan, dan akhirnya kami melakukan audensi ke DPRD Kab. Garut,” Jelasnya.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Lanjut Agus Supriadi, karena sejak awal ada keterlibatan Dinas mengenai proses perizinan sampai terbit dan dikeluarkan perizinan oleh SKPD Pemda Kab. Garut”Untuk itu saya berharap kepada Pemda Kab. Garut, khususnya Bupati Garut agar segera memberhentikan sampai kasus ini selesai,” tegasnya.

Sementara perwakilan PT. Hoga Dede Suryana mantan Kapolres Garut tidak terima dengan apa yang menjadikan bahwa PT. Hoga telah menyerobot lahan milik orang.Ia menyampaikan, bagaimana bisa disebut penyerobotan lahan, kita PT. Hoga beli tanah tersebut, ada notarisnya, ada Pihak BPN yang ngukunya, ada pihak Desa.

“Bagaimana penyerobotan lahan kita beli kok, ini kan perusahan permodalan asing, kita membantu pemerintah kok,’ Jelas Dede.

Sampai berita ini turun belum ada kata final sepakat, pasalnya audensi menjadi menghangat akibat para pihak merasa ketersinggungan, bahkan Dede Suryana terpancing dan tersulut atas pernyataan bahwa PT. Hoga menyerobot lahan orang lain dan sempat mengajak permasalahan ini lebih baik dibawah keranah hukum biar tidak bekepajangan, dan atas sikap tersebut membuat para Anggota Komisi II DPRD Kab. Garut tersinggung, perdebatan pun menjadi alot dan akhirnya Komisi II DPRD Kab. Garut meminta kedua belah pihak agar mencari solusi, terkait hal tersebut Komisi II akan berencana menjadwalkan pembahasan internal dengan Pemda Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dugaan Korupsi Pokir DPRD, Menyakitkan Hati Masyarakat Garut

Next Post

Cegah Stunting, Disdik Purwakarta Dorong Sekolah Tanam Padi IR Zinc

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader Gercep Turun Tangan Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan

Rabu, 30 April 2025

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Cegah Penularan Covid-19 Tak Terkendali, FPPG Usulkan Pelaksanaan Pilkades di Zona Merah Ditunda

Kamis, 3 Juni 2021

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Rabu, 1 Desember 2021

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas Warnai Hari Jadi ke-41 Desa Mekarmaju Pasirjambu

Rabu, 5 November 2025

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

Selasa, 4 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste