• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

bydejurnalcom
Minggu, 5 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya peran oknum Pegawai Pemda Kab. Garut dalam meloloskan izin usaha dan dugaan adanya jual beli kuota mini market kini mulai terkuak dan terus mendapatkan sorotan tajam dari LSM Penjara Kab. Garut.

Sebelumnya, LSM Penjara telah mengkritisi adanya dugaan mini market yang tak berizin akibat lemahnya Pengawasan dan Penegakan Perda, baik unsur dari Dinas Perizinan, Satpol PP dan Disperindag ESDM Kab. Garut. Hal itu dilakukan LSM Penjara dengan mengerudug Kantor DPMPT Kab. Garut, Jumat (03/01/2020).

BacaJuga :

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Kepala Disperindag ESDM Gania menanggapi apa yang dipermasalahkan oleh LSM PENJARA adalah sesuatu hal yang wajar, karena LSM PENJARA menginginkan data yang akurat antara jumlah kuota dengan jumlah mini market.

“Barusan disepakati bahwa memang harus ada identifikasi data yang benar, baik dari Disperindag ataupun dari Dinas Penanaman Modal,” jelasnya.

Gania melanjutkan, apakah kuota di setiap Kecamatan itu sudah sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan.

“Apa sinkron, karena begini, satu tahun setengah yang lalu itu kan nggak ada OSS (Online Single Submission ), jadi sekarang itu melalui OSS, makanya saya barusan mengingatkan kepada rekan-rekan, apa Mini Market itu sudah sesuai OSS, tinggal bagaimana juga dengan kelengkapan izin lainnya, semua itu tinggal di cek oleh Satpol PP,” tandasnya.

Kadisperindag pun sangat menyayangkan jika kuota sudah ada kita keluarkan izin, terkait izin yang sudah di keluarkan, sayang jika tidak direalisasikan kan jadi mubazir.

“Saya berharap seharusnya ada semacam apa ya bukan peringatan namanya himbauan kepada para pengusaha agar segera untuk melaksanakan bisnisnya, dan saya sudah menghubungi orangnya langsung tadi, kalau masih bandel kita cabut izin usahanya, pokoknya Disperindag satu kuota satu mini market, nanti itu sesuai kesepakatan jika nanti ada temuan oleh Penegak Perda Satpol PP akan di tindak sesuai aturan,” tandasnya.

Sementara Sekretaris DPMPT Satria Budi berterima kasih atas masukan dari masyarakat berkaitan dengan Perizinan Mini Market di Kabupaten Garut khususnya sorotan pembahasan tentang Indomaret Ciateul dan kuota mini market di Kecamatan Karangpawitan.

“Berkaitan hal tersebut perlu adanya koordinasi dan pengecekan kembali ke lapangan, terkait izin administratif maupun izin-izin yang sudah dikeluar,” Jelasnya.

Ketua LSM PENJARA Kab. Garut Kusep Kuswandi menyatakan kekecewaannya terkait masalah Indomaret, berdasarkan hasil audiensi terkesan ada komitmen terselubung dinas terkait dengan pengusaha mini market.

“Pasalnya tadi jika perusahaan sudah memenuhi persyaratan untuk menempuh perizinan sesuai OSS berarti sudah legal, dan alasannya berikutnya saat ini masih dikaji dulu,” ungkapnya

Kusep melanjutkan, menurut hasil investigasi LSM PENJARA, Indomaret yang dimaksud tersebut tidak mengantongi izin, semestinya segera ditutup sebagaimana atas jawaban surat yang diberikan oleh DPMPT Kab. Garut, tentang meminta informasi perizinan Indomaret SPBU Ciateul, dan jawabnya belum memiliki izin Mini Market dan itu masih dalam diproses, dan IMB terdahulu pertokoan, itu harus dirubah dulu menjadi minimarket, yang mana minimarket itu harus ada gudang penyimpanan.

“Lantas kenapa Dinas tidak berani menutup? Ada apa ini?” tanyanya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutLSM Penjaramini market
Previous Post

Warga Desa Cibinong Hilir Berharap Jalan Rabat Beton Segera Terhubung

Next Post

Warga Kampung Mekar Sari Geger, Ada Mayat Laki-Laki Di WC Masjid

Related Posts

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
video

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Didesak Warga, BPD Cihuni Pangatikan Rencanakan Persoalan Keuangan Desa Dilanjut Ke Inspektorat serta APH

Jumat, 1 Januari 2021
Calon Bupati Bandung Hj. Kurnia Agustina (Teh Nia).

Janji Cabup Bandung Teh Nia Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2020

Awas, Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2020

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

Ketahanan Pangan Desa Cangkuang Akan Bangun Green House di Tanah Carik

Sabtu, 8 Februari 2025

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste