• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PBNU Gelar Rapat Pleno Di Ponpes Al Muhajirin Purwakarta

bydejurnalcom
Senin, 23 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PURWAKARTA,
Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 20-21 September 2019 menghasilkan sejumlah program penting.

Rapat Pleno PBNU membahas beberapa isu aktual yang menjadi perhatian khusus antara lain urgensi perubahan, modifikasi, dan bahkan migrasi pola dakwah guna merespons tantangan zaman.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rapat Pleno juga merekomendasikan kepada Lembaga Badan Otonom (Banom) di kalangan pelajar dan Mahasiswa (IPNU, IPPNU dan PMII) untuk melakukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk memangkas pertumbuhan gerakan konservatisme yang bersemai di kalangan sekolah dan perguruan tinggi.

Karena itu, sebagai langkah konkret menyongsong Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menetapkan enam rekomendasi yaitu pertama Penanganan Masjid, terutama Masjid BUMN. Melihat pentingnya peran masjid-masjid dan musala, program NU dari pusat hingga ranting dan anak ranting menjelang Muktamar tahun 2020 harus mengutamakan penggarapan masjid secara lebih intensif.

Hal itu bisa ditempuh dan dimulai dari melakukan program-program konkret keseharian sampai dengan pemberdayaan masjid guna memajukan kemasalahan umat.

Menghidupkan Lembaga Dakwah via Medsos Nahdlatul Ulama herus lebih intensif dalam mengembangkan kerja dakwah melalui media sosial (medsos). Medsos harus diisi dan dipenuhi oleh konten-konten Aswaja. “Pasar bebas agama” di medsos harus dimenangkan dan dikuasai NU.

“Tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar harus dijawab. Fitnah harus diluruskan. Tabayun harus dilakukan. Nama baik NU, marwah dan kemuliaan para kiai, para ulama harus direhabilitasi dan dipulihkan,” kata Said Aqil dalam keterangan tertulis yang , beberapa waktu yang lalu

Ketiga, pengkaderan Membangkitkan Hamasah Nahdliyah dan Kader Mumpuni Pengkaderan dengan segenap tingkatannya: PPWK (khusus jajaran Syuriyah), MKNU (untuk pengurus NU), PKPNU (untuk kader-kader profesional), dan jenis pengkaderan lain harus dimaksimalkan.

“Demikian juga dengan pelatihan teknis dan keahlian khusus yang strategis seperti penguatan IT, medsos, produksi film pendek, video dakwah, desain grafis dan lain-lain,” ujar Kiai Said.

Keempat, Penguatan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Vokasi Usaha ekstra untuk memajukan pendidikan diperlukan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan kelengkapan sarana dan prasarana. Inovasi diperlukan untuk membangun keunggulan dan menjadi daya tarik kepada calon mahasiswa.

Program beasiswa harus disediakan untuk menarik mahasiswa untuk kuliah di universitas-universitas NU sekaligus sebagai penguatan pendidikan kader-kader Nahdliyyin di bawah. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha dan pendidikan tinggi di luar negeri harus digalakkan.

Kelima, Mengadvokasi RUU Pesantren, RUU PKS dan RUU KUHP serta RUU Pertanahan Jika RUU Pesantren sudah disahkan menjadi UU Pesantren dan Pendidikan Kegamaan, harus dikawal agar bermanfaat bagi pesantren dan tidak justru membawa mafsadah bagi pesantren.

Langkah konkret dan nyata guna mengawal implmentasi UU tersebut harus dirumuskan lebih tajam dan terukur. Selain itu rapat pleno juga mendorong segera disahkannya RUU PKS dan RUU KUHP. Sedangkan terhadap RUU Pertanahan agar dilakukan Carry Over.

Terkait RUU Pesantren, Kiai Said Aqil Siroj mengatakan, PBNU mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren.

Menurut Said Aqil, terdapat lima unsur pokok untuk dapat dikategorikan sebagai pesantren. Yaitu kiai, santri, masjid/musala, pondokan/asrama dan kitab kuning.

“Kurang satu unsur saja, makna pesantren akan teredusir. Tanpa kitab kuning, pesantren tidak dapat mengemban risalah kenabian,” kata Said Aqil.

Keenam, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Penyiapan Kelembagaan Harus ada upaya nyata untuk lebih meningkatkan dan mengefektifkan peran NU dalam bidang ekonomi. Program ekonomi keumatan harus dimulai dengan kerja-kerja nyata yang langsung memberikan dampak kepada Nahdliyyin.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dituding Ijazah S1 Palsu, SK Salah Satu ASN Karawang Ditahan?

Next Post

Wapres Terpilih Buka Rapat Pleno PBNU

Related Posts

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Puluhan Eselon

Jumat, 19 Juni 2020

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah

Rabu, 16 Juni 2021
Foto : Persiapan Perbaikan Jalan Amblas Cimaragas - Cidolog Jalur Ditutup Sementara

Jalan Cimaragas-Cidolog Ditutup Sementara, Kadishub Petakan Rute Alternatif

Sabtu, 5 April 2025

Bupati Ciamis Akan Copot Jabatan Camat Jika Ada Warga Meninggal Kelaparan Selama PSBB

Selasa, 5 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste