• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 31, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Ciamis Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan dan Pengecualiannya

bydejurnalcom
Rabu, 15 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Ciamis Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan dan Pengecualiannya
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/694-Org/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Ciamis.

Foto : Surat Edaran Bupati Ciamis terkait kebijakan WFH ASN di Kabupaten Ciamis
Foto : Surat Edaran Bupati Ciamis terkait kebijakan WFH ASN di Kabupaten Ciamis

Kepala Bagian Organisasi Setda Ciamis, Muhammad Iskandar, S.STP., M.Si., menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penerapan pola kerja fleksibel di instansi pemerintah daerah.

BacaJuga :

Ngonten di Pontren Miftahul Jaza Cangkuang Bupati Bandung: Pesantren Jangan Hanya Mengandalkan Sumbangan

Kejuaraan Garut Terbuka Tahun 2026 : Jaring Atlit Pencak Silat Usia Dini

Indra Kardiansyah Sekretaris DPC Demokrat Subang Idul Adha 2026 Salurkan hewan qurban 3 ekor Sapi

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN kini dapat dilakukan secara fleksibel, baik dari sisi lokasi maupun waktu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat di temui di kantornya. Rabu (15/04/2026)

Dalam surat edaran tersebut kata Iskandar ditegaskan pelaksanaan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Ciamis diberlakukan setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak surat edaran disosialisasikan dan akan berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Adapun tujuan penerapan WFH ini antara lain untuk membatasi mobilitas kerja, serta menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), konsumsi listrik, dan biaya operasional lainnya di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjaga disiplin dan profesionalitas kerja.

Mereka harus tetap aktif dalam komunikasi kedinasan, serta menggunakan aplikasi berbasis lokasi dan waktu sebagai bukti kehadiran dan kinerja.

Selain itu, ASN yang menjalankan WFH juga harus siap sewaktu-waktu dipanggil untuk melaksanakan tugas di kantor apabila diperlukan.

Iskandar mengungkapkan tidak seluruh ASN dapat melaksanakan WFH. Sejumlah jabatan dan unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO), di antaranya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Jabatan Fungsional Ahli Madya, Lurah, Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan (BPBD), Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

Dan sejumlah layanan diantaranya Layanan kebersihan dan persampahan(DPRKPLH) Layanan administrasi kependudukan (Disdukcapil), Layanan perizinan (DPMPTSP), Layanan kesehatan (RSUD, Puskesmas, Labkesda, Farmasi), Layanan pendidikan (PAUD, TK, SD, SMP, SKB), Layanan pendapatan daerah (Bapenda), serta unit pelayanan publik lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat

Untuk ASN di luar pejabat dan unit layanan yang dikecualikan minimal 50 persen melaksanakan WFH

“Untuk pengaturan teknisnya diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah, dengan tetap memastikan target kinerja tidak terganggu,” ungkapnya

Pengukuran kinerja ASN dilakukan berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang dipantau secara berjenjang oleh atasan langsung.

Iskandar menambahkan selain pengaturan pola kerja, surat edaran juga menekankan efisiensi penggunaan sumber daya.

ASN diminta untuk membatasi perjalanan dinas, mengurangi penggunaan kendaraan dinas berbasis BBM, beralih ke transportasi ramah lingkungan, mematikan perangkat listrik saat WFH, menghitung dan melaporkan efisiensi anggaran operasional

“Setiap perangkat daerah juga diwajibkan melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan kebijakan ini kepada Bupati Ciamis melalui instansi terkait secara berkala,” imbuhnya.

Kebijakan WFH tersebut diberlakukan tanpa batas waktu tertentu dan akan terus dievaluasi, penerapan fleksibilitas kerja harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

“Intinya, fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kinerja. Justru harus semakin efektif dan efisien,” pungkas Iskandar. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ajang LCC SD Se-Garut, Strategi Disdik Bangun Generasi Cerdas dan Kompetitif

Next Post

RTRW Purwakarta Sedot APBD 3,3 Miliar, Konsultan dan Aktivis “itu-itu Saja” Jadi Sorotan

Related Posts

Reaktualisasi Nilai Ideologis, SEMMI Garut Gelar Musda untuk Mencetak Kepemimpinan Progresif Generasi Muda
deNews

Reaktualisasi Nilai Ideologis, SEMMI Garut Gelar Musda untuk Mencetak Kepemimpinan Progresif Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026
Musda XIII HIMA Persis Garut Jadi Momentum Cetak Generasi Berkarakter dan Dorong Kemajuan Pendidikan Daerah
deNews

Musda XIII HIMA Persis Garut Jadi Momentum Cetak Generasi Berkarakter dan Dorong Kemajuan Pendidikan Daerah

Minggu, 31 Mei 2026
BNI Pertahankan Rating ESG Level A, Pembiayaan Hijau Terus Meningkat
deNews

BNI Pertahankan Rating ESG Level A, Pembiayaan Hijau Terus Meningkat

Sabtu, 30 Mei 2026
deNews

Ngonten di Pontren Miftahul Jaza Cangkuang Bupati Bandung: Pesantren Jangan Hanya Mengandalkan Sumbangan

Sabtu, 30 Mei 2026
Kejuaraan Garut Terbuka Tahun 2026 : Jaring Atlit Pencak Silat Usia Dini
deNews

Kejuaraan Garut Terbuka Tahun 2026 : Jaring Atlit Pencak Silat Usia Dini

Sabtu, 30 Mei 2026
Indra Kardiansyah Sekretaris DPC Demokrat Subang Idul Adha 2026 Salurkan hewan qurban 3 ekor Sapi
deHumaniti

Indra Kardiansyah Sekretaris DPC Demokrat Subang Idul Adha 2026 Salurkan hewan qurban 3 ekor Sapi

Sabtu, 30 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Hadiri Lokakarya Pers di Indramayu, Ketum SMSI Disuguhi Gombyang Manyung

Minggu, 12 Februari 2023

Paripurna DPRD serah terima Jabatan PJ bupati kepada Bupati Purwakarta Terpilih

Kamis, 20 Februari 2025

Pelayanan Disdukcapil Garut Dikritik, Iskandar KLB : Bupati Turun Tangan Baru Sibuk Layani Dengan Prima

Sabtu, 2 Oktober 2021

Sidang Gugatan Klinik Syaibah, Kesaksian AT Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Penyidik Satpol PP

Jumat, 26 September 2025

41 Pelaku UKM Di Kecamatan Majalaya, berikan Pelatihan Kewirausahaan

Selasa, 16 Juli 2019

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste