Purwakarta,dejurnal.com – Anggaran fantastis sebesar Rp3,3 miliar dari APBD Kabupaten Purwakarta digelontorkan untuk pembentukan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dana jumbo tersebut diketahui terbagi dalam empat segmen kegiatan yang berlangsung selama empat tahun berturut-turut, mulai 2022 hingga 2025.
Namun, di balik besarnya anggaran, muncul sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan jasa konsultan dalam proyek strategis ini diduga dikerjakan oleh perusahaan yang sama dari tahun ke tahun, tanpa adanya variasi penyedia jasa yang signifikan.
Tak hanya itu, proses partisipasi publik yang seharusnya melibatkan beragam elemen masyarakat, justru disebut-sebut hanya melibatkan aktivis lingkungan yang sama di setiap segmen kegiatan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi, objektivitas, serta kualitas kajian yang dihasilkan dalam penyusunan RTRW tersebut.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Octiviani Ruhyanto membenarkan hal tersebut, dirinya mengatakan untuk pihak dari konsultan dan aktivis lingkungan dengan orang yang sama.
“Ia dari tahun 2021 sampai 2025 konsultan nya PT Munasah, sedangkan untuk aktivis lingkungan nya pak Iwan dari KPLHI,” kata Octi pada saat diadakan pertemuan dengan pengurus PWI Purwakarta, Rabu 15 April 2026.
“Untuk anggaran sebesar 3,3 Miliar dibagi menjadi 4 segmen,” sambungnya.
Keterlibatan pihak yang itu-itu saja berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta mengurangi esensi partisipasi publik yang seharusnya inklusif dan representatif.
RTRW sendiri merupakan dokumen vital dalam menentukan arah pembangunan daerah, mulai dari tata kelola ruang, investasi, hingga perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, proses penyusunannya dituntut untuk dilakukan secara profesional, transparan, dan melibatkan berbagai unsur secara luas.
Sorotan ini kini mengarah pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, agar memberikan penjelasan terbuka sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan RTRW yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.***budi
















