• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Purwakarta Dorong Program “Smart Village” Atau Desa Cerdas

bydejurnalcom
Selasa, 5 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mendorong efektivitas pelaksanaan program ‘Smart Village’ atau Desa Cerdas. Program ini berbentuk penyediaan jaringan pelayanan internet sampai ke pelosok desa di Kabupaten Purwakarta.

Pelan tapi pasti, program yang pernah diluncurkan beberapa tahun lalu itu kini sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta, Ida Hamidah, menegaskan hal tersebut. Menurut dia, desa berbasis teknologi informasi memang merupakan orientasi program yang sedang dia laksanakan itu.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

“Utilitas atau kegunaan program ini terasa oleh masyarakat. Misalnya, kami terus melakukan pengecekan melalui program gempungan. Dari sana, ada evaluasi bagi kami dari waktu ke waktu,” kata Ida di Purwakarta. Tepatnya, saat menerima kunjungan kerja DPRD Purwakarta di kantornya. Yakni, di Jalan Gandanegara No 25, komplek Setda Purwakarta, Selasa (05/11/2019).

Berdasarkan data internal dinasnya, Ida menjelaskan bahwa instalasi jaringan internet sudah terpasang di 42 desa. Seluruh desa tersebut berada di 17 kecamatan. Artinya, kata dia, cakupan program ini merata di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.

Proyeksi untuk Tahun 2020, pihaknya bermaksud menaikkan cakupan menjadi 70 desa. Jumlah ini akan terus berlanjut sampai seluruh desa di Kabupaten Purwakarta memiliki jaringan internet.

“Nanti totalnya menjadi 112 desa dari 183 desa, dan terus berlanjut sampai selesai. Adapun 9 kelurahan di Kecamatan Kota sudah berjalan. Maka desa dan kelurahan di Purwakarta sudah melek internet,” katanya.

Area publik seperti kantor pemerintahan desa dan tempat wisata menjadi sasaran program tersebut. Kedua area ini dipilih dalam rangka melakukan percepatan pelayanan publik dan sosialisasi tempat wisata di Purwakarta.

“Kami sudah mengusulkan anggaran Rp3 Miliar terkait ini. Output – nya ada dua, yakni percepatan pelayanan publik dan sosialisasi wisata,” ujarnya.

Sebagai salah satu stakeholder pemerintahan, Ida menjelaskan fungsi lain program tersebut. Menurut dia, jika tempat wisata di satu desa berkembang pesat, maka otomatis akan menciptakan produk khas desa tersebut.

Keberadaan fasilitas internet ini, dikatakannya menjadi faktor pendukung penjualan produk. Artinya, pihaknya berharap program ini menjadi stimulan bagi masyarakat untuk menciptakan produk.

“Promosi produknya bisa melalui internet. Akun sosial medianya kan bisa dibuat. Internetnya gratis. Jadi, silakan digunakan seluas-luasnya agar bermanfaat,” katanya.

Paparan Ida mendapatkan dukungan dari Komisi I DPRD Purwakarta. Sekretaris komisi tersebut, Ceceng Abdul Kodir mengaku siap mengawal program tersebut dalam rapat-rapat di institusinya.

Komitmen kader Nahdlatul Ulama tersebut bukan tanpa alasan. Dia berujar selain dari tujuan yang sudah ditetapkan dinas, masyarakat memang memerlukan internet untuk memilah informasi.

Sebagaimana diketahui, berita hoaks dan provokasi selalu bertebaran di beranda sosial media. Sehingga, hal tersebut memerlukan perhatian khusus melalui pendampingan pemerintah.

“Kita dorong sekuatnya di legislatif. Manfaatnya saya kira besar sekali untuk edukasi dan pelayanan publik di tingkat desa,” katanya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Next Post

Kriteria Anak Menurut Perundang-Undangan

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Selasa, 16 September 2025

Daftar Tunggu Hingga 20 Tahun, Bupati Minta Kemenag Tambah Kuota Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Agustus 2024
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Jumat, 5 Desember 2025

Insentif Guru Ngaji Belum Cair Juga, Kadisdik Kabupaten Bandung : Insya Allah Tak Sampai Lewat November

Minggu, 6 November 2022

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste