• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Karawang

byBudi Permana
Sabtu, 22 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Karawang – Lembaga permasyakatan kls II A Karawang melakukan razia rutin di Blok kamar kamar hunian warga binaan,hal ini Berdasarkan Permenkumham No.33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan
Rumah Tahanan Negara dan Perintah Lisan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.
(Sabtu,22/08/20)

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan kls IIA Karawang, Lenggono Budi “Kami melakukan razia rutin dengan melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan dengan tujuan menginghindari masuknya barang barang ilegal, seperti Narkoba,minuman keras, senjata Tajam dan alat telekomunikasi (Handphone)” ujar Kalapas.

Kegiatan Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang,beserta Kepala Seksi Adm. Kamtib, Ka. KPLP, Kasubsi Portatib, serta Staf Kamtib dan Staf KPLP.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Dan pada penggeledahan kali ini , para petugas mendapati beberapa barang terlarang dikamar hunian warga binaan
pemasyarakatan yang sengaja disimpan dan didalam bak sampah, barang barang hasil penggeledahan ini berupa 12 Buah Handphone

5 Buah Charger ,5 Buah Headset ,3 Buah Heater (Pemanas)
,6 Buah Sendok Steinles,2 Buah Gunting,1 Buah Cutter
2 Buah Kipas Angin
4 Buah Terminal Listrik
Dan 1 Buah Powerbank

Barang barang hasil sitaan tersebut di catat dan di dokumentasikan serta nantinya akan dilakukan pemusnahan.

“Adapun sanksi yang dikenakan kepada pemilik barang barang tersebut, nantinya berupa, peringatan keras dengan membuat pernyataan dari pemilik barang tersebut, melakukan Pemindahan kamar hunian dan jika mengulanginya lagi akan diberikan sanksi hukuman tingkat ringan, sanksi berat,tidak boleh dikunjungi oleh pembesuk,tidak diberikan hak sampai tutupan sunyi, bahkan dipindahkan ke Lembaga permasyarakatan lain” pungkas Kalapas Lenggono Budi.

Untuk mengantisipasi masuknya barang barang tersebut, Kalapas akan semakin memperketat pemeriksaan pada setiap kunjungan bagi warga binaan Lembaga permasyarakatan kls IIA Karawang. ***Ghalls/riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rekomendasi Prabowo Jatuh Kepada Pasangan Jimmy Dan Yusni

Next Post

Rencana Pengembangan Kampung Wisata Pertanian Hidrophonik di Sukalarang Sukabumi

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

BARQ Gelar Aksi Yaumul-Quds di Alun-Alun Garut, Dukung Pembebasan Palestina

Jumat, 28 Maret 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH

Sekda : Kebijakan Efisiensi Anggaran, APBD Kabupaten Garut Terkoreksi Rp 78 Miliar

Senin, 17 Februari 2025
Foto : Sejumlah warga anti di depan loket pendaftaran Disdukcapil Ciamis, Selasa (08/04/2025)

Wow, Membludak Warga Serbu Disdukcapil Di Hari Pertama Kerja

Selasa, 8 April 2025

Pelayanan Disdukcapil Garut Dikritik, Iskandar KLB : Bupati Turun Tangan Baru Sibuk Layani Dengan Prima

Sabtu, 2 Oktober 2021

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste