• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Penjaringan Caleg Partai NasDem Tidak dipungut Biaya

by
Selasa, 3 Juli 2018
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Partai NasDem Kabupaten Garut membuka penjaringan untuk pencalonan legislatif tahun 2019 – 2024 bertempat di DPD Partai NaaDem jln, Suherman, Tarogong Kab.Garut.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Garut Tubagus Hamzah, S.Pd mengatakan, Partai NasDem membuka pendaftaran atau penjaringan kepada kadernya yang berniat ingin mengabdikan diri untuk menjadi calon legislatif.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Sementara untuk pendaftaran menurut Tubagus, Partai Nasdem tidak di pungut sepeserpun mulai dari formulir sampai materai di sediakan.”ucapnya.

“Kabupaten Garut hampir 120 persen terisi lanjut Tubagus, jadi total dapil hampir rata-rata 10 dari empat dapil.


Ada juga dapil yang kelebihan kuota mungkin DPD akan melakukan verifikasi secara mendetail terkait latar belakang dan bacaan-bacaan dukungannya, karena kalau kita meloloskan setiap Caleg yang tidak memiliki basis dukungan juga akan repot.”tuturnya.

Untuk itu jika yang mendaftar melebihi kouta maka tambah Tubagus, kami sulit mengeliminir atau misalkan tidak melanjutkan proses pendaftaran karena memang kuota kursi terbatas. Dan juga kuota perempuan yang menjadi wajib perintah Undang-undang sebanyak 30 persen.” katanya.

Partai Nasdem sendiri akan melakukan verifikasi langsung pada basis dukungan sejauh mana mereka yang berniat mencalonkan diri harus melampirkan calon dukungan atau relawan nya. 

Minimal mereka harus melampirkan Binaan Basis TPS atau 100 Relawan Binaan Basis TPS. Untuk mendapatkan suara dukungan para relawan harus berbasis data yaitu nama, no hp, dan alamat (by name, by phone, by address), relawan juga tidak hanya di buktikan dengan KTP tetapi harus di lampirkan dengan no hp.” pungkasnya.” (Udg/DK)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

RMC Meninjau Rumah Wati Janda Yang Terbakar

Next Post

Partai NasDem Garut Sukseskan Menangkan Gubernur dan Bupati Garut

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Dra. Hj. Tia Fitriani Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 9/2014 Di Desa Langensari Kabupaten Bandung

Sabtu, 27 September 2025

Pencairan BLT Dana Desa Kebon Peuteuy Kondusif Mengikuti Protokoler Kesehatan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Meski MBG Beroperasi Seminggu Lagi, KDMP Desa Margahayu Tengah Sudah Kerja Sama dengan Dapur MBG

Rabu, 8 Oktober 2025

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 November 2022

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025

Bawaslu Ciamis Perkuat Kelembagaan, Tegaskan Kesiapan Awasi Pemilu dan Pilkada 2029

Sabtu, 27 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste