• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Penuhi Biaya Pilkada 2020 Rp 108 M, Belanja OPD Karawang Bakal Dipangkas

bydejurnalcom
Kamis, 29 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal .com, Karawang – Pemkab Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan TAPD kemungkinan bakal memangkas anggaran belanja seluruh OPD lingkup Pemda Karawang untuk membiayai Pilkada yang bakal menghabiskan dana sebesar Rp 108 miliar.

Menurut Sekretaris Bapenda Akhmad Mustopa, rencana efisiensi anggaran bakal dilaksanakan secepatnya mengingat saat ini akan memasuki perubahan anggaran APBD 2019. Karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari 11 jenis pajak dan retribusi baru mencapai Rp 460 milar sekitar 48 persen masih jauh dari target yang ditentukan sebesar Rp 993 milar.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Kemungkinan jumlah anggaran yang bakal di pangkas sebesar 8 persen yang diambil dari pagu dan sisa anggaran murni sejumlah OPD tahun 2019 mengingat tahapan pilkada Karawang bakal dilaksanakan bulan september tahun ini sehingga harus disiapkan dananya,” papar Akhmad Mustopa kepada dejurnal.com saat ditemui di kantornya, Rabu (28/8/2019).

Ia menambahkan, pemangkasan anggaran berlaku bagi semua OPD dari berbagai kegiatan belanja modal dan belanja pegawai sifatnya tidak menganggu kegiatan yang sudah dan sedang dilaksanakan.

“Hanya bila ada kegiatan yang tidak perlu dan kurang bermanfaat itulah yang di pangkas kendatu sudah di posting di BPKAD, sehingga jumlah angaran yang dipangkas 8 persen dari sejumlah OPD bisa digunakan untuk membiayai anggaran Pilkada 2020 yang tahapannya kemungkinan bakal dilaksanakan bulan September 2019,” ujarnya.

Akhmad Mustofa juga mengatakan, pilkada yang direncanakan bakal menyerap anggaran sebesar 108 miliar untuk biaya tahapan hingga pelantikan karena KPU sudah mengusulkan biaya pilkada sebesar Rp 79 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 29.7 milar.

“Sedangkan untuk biaya keamanan hingga saat ini belum dapat diprediksi berapa jumlah biayanya,” katanya.

Dikatakan Akhmad, Bapenda dan TAPD akan melakukan rapat dengan para OPD lingkup Pemkab Karawang Jumat besok untuk membicarakan dan memastikan pemamgkasan anggran di lakukan.

“Mudah-mudahan semuanya lancar sesuai target yang disepakati bersama sehinga seluruh program tahapan pilkada Karawang dapat dilaksanakan,” pungkasnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Bumiwangi Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Kader Lingkungan

Next Post

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kerja Bagi RW dan RT Di Desa Karyaksana

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025

Darurat Bencana, Bupati Bandung Kerahkan Seluruh OPD untuk Percepatan Pencarian Korban Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025

Helmi Budiman Selalu Menyempatkan Waktu Berkunjung Ke Ponpes Di Garut

Sabtu, 10 Maret 2018

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

Kamis, 17 Juli 2025

Setelah Videonya Viral Polisi Gercep Ringkus Pelaku Pengeroyok Di Situ Wanayasa

Minggu, 16 Maret 2025

Bupati Bandung: Guru Ngaji Datang ke Sekolah, 80 Persen Siswa TK sampai SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Senin, 9 September 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste