• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Percakapan Pribadi Whatsapp Diberitakan, Anggota Legislatif Ini Limpahkan Ke Kuasa Hukum

bydejurnalcom
Senin, 9 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabar adanya percakapan whatsapp yang diduga salah satu anggota DPRD Garut dengan seorang wanita menjadi perbincangan hangat. Sampai pada klimaksnya, anggota DPRD yang dimaksud akhirnya melimpahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.

Mr. X, salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut yang menjadi pemberitaan saat ditemui diruang Pimpinan DPRD mengatakan, terkait hal pemberitaan yang menyangkut dirinya, sudah diserahkan kepada Kuasa Hukum, silahkan berkordinasi.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Maaf bukan saya menghindar tapi ada yang lebih mesti saya utamakan terkait percepatan kinerja Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2019 – 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Bidang Hukum Partai Gerindra, Sam Yosef saat ditemui di lobby DPRD Kabupaten Garut mengakui bahwa dirinya ditunjuk sebagai pengacara Mr. X, salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut, untuk menangani persoalan saat ini.

“Saya ditunjuk sebagai Kuasa Hukum pribadi saja, bukan sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum Partai Gerindra,” tegasnya.

Sam Yousef menanggapi pemberitaan yang menimpa kliennya sebagai berikut, pertama persoalan ini adalah persoalan di ruang private yang dibawa ke ruang Publik, kedua langkah yang akan ditempuh adalah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan atau viralnya berita tersebut ke Dewan Pers, apakah berita tersebut merupakan produk pers atau bukan? Ketiga jika ini produk pers maka kita akan melakukan pengaduan kepada dewan pers terkait berita tersebut. Keempat akan tetapi jika ini bukan produk pers maka kita akan menempuh upaya hukum dengan melakukan pelaporan ke Polres Garut terkaiy dugaan tindak pidanan pelanggaran pasal 27 ayat 3 UU ITE, Kelima Jika perlu kita akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada penyebar screen shoot WA tersebut dengan menggunakan pasal 26 UU ITE.

“Mungkin itu tanggapan saya selaku Kuasa Hukum dari klien saya, salah satu Anggota DPRD yang saat ini meminta pertolongan dan Bantuan Hukum,” pungkasnya***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepemimpinan Emil-Uu, Bupati Karawang Berharap Jabar Lebih Juara

Next Post

Destria, Diberikan Tempat Jualan dan Anaknya Diikutkan Program Karawang Cerdas

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pelantikan DPK IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2028, Wabup Optimis IARMI akan Dorong Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025

Purwakarta Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Senin, 14 Desember 2020

Reaktivasi Jalur KA Garut-Cibatu, Ini Tanggapan Ketua Pemuda Pancasila Garut

Rabu, 14 Oktober 2020

Gaduh Penyaluran BPNT, Bupati Ciamis Tegaskan Harus Ada Regulasi Khusus Agar Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2020

Prajurit TNI Satradar 216 Beserta Para Istri Lakukan Kegiatan Donor Darah Rutin

Rabu, 30 September 2020

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste