• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

bydejurnalcom
Rabu, 11 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengelolaan Kas Umum Daerah Pemkab Garut dikelola oleh salah satu bank yang telah ditunjuk yaitu Bank BJB.

“Untuk Tahun Anggaran 2019 – 2020, sebagaimana yang diatur tiap tahunnya telah terbit Keputusan Bupati Garut dengan Nomor 900/KEP.1298 BPKAD/2019 Tentang Penujukan PT. Bank Pembagunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Cabang Garut Sebagai Pengelola Kas Umum Daerah TA. 2020, selain itu BJB telah menjalin kerja sama dengan PNSD / ASN Pemda Garut,” ujar salah satu staf Bagian Hukum dan Ham, karena Kabag Hukum dan Ham Tanti sedang tidak ada di tempat.

BacaJuga :

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Namun ia tidak bisa menyebutkan sifat khusus tentang berkaitan masalah administrasi tentang Simpan Pinjam, Administrasi Jasa Keuangan dan upah pungut dari PNSD Kab. Garut.Informasi yang diterima dejurnal.com dari salah satu pegawai BJB saat dikonfirmasi membenarkan adanya upah pungut dari Kreditur ASN Pemda Garut sebagai Jasa Upah Pungut yang diberikan kepada Bendahara / Pengelola Keuangan dari Pembayaran Kredit ASN, dibayarkan setiap bulannya dan beberapa poin lainnya.

“Terkait tipingfee atau upah pungut itu sudah menjadi hal biasa, tidak hanya nasabah ASN saja, itu dibayar tiap bulan sesuai perjanjian lah, begitupun hal lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut terkait pemberian besarnya berdasarkan kepada Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BJB dan Pemda Kab. Garut.

“Namun untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Pemda Garut,” sarannya.Persoalan upah pungut ini menjadi menarik jika dilihat dengan jumlah ASN Kabupaten Garut. Menurut Kabid Kepegawaian, Pensiunan dan Calon PNS BKD Garut mengungkapkan bahwa data sementara jumlah ASN / PNSD dilingkup Pemda Garut per bulan Januari 2020 ada 15.009 ASN dan Pebruari 2020 14.912 ASN karena ada yang pensiun, sementara TKK ada 1.219.

Salah satu lembaga yang konsen terhadap anti korupsi ICI pernah menyebutkan bahwa upah pungut yang diberikan pihak bank kepada ASN bertentangan dengan Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN).

“Ini bisa masuk gratifikasi dan dikategorikan perbuatan menyalahgunakan kewenangan dan Jabatan untuk Menguntungkan Diri Sendiri dan dapat merugikan keuangan negara, dan itu korupsi,” jelasnya.

Terkait hal itu, Sekda Kabupaten Garut Deni Suherlan ketika ditanya tentang adanya upah pungut menyatakan tidak tahu, sehingga timbul pertanyaan lantas peran Sekda apa?

Sementara Pimpinan Cabang (Pincab) Bank BJB Garut ketika dikonfirmasi dejurnal.com, Rabu (11/3/2020) melalui aplikasi perpesanan terkait masih adanya upah pungut, belum memberikan tanggapan***Yo/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BJBGarutupah pungut
Previous Post

Inilah Nama-nama Anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung

Next Post

Anggota Komisi XI Bersama OJK Sosialisasikan Alat Pembayaran Sah

Related Posts

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
video

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Selasa, 1 Oktober 2019
Ketua Panitia HPN 2025 PWI Kabupaten Bandung Edi Kusnaedi.

Seminar Kehumasan PWI Kabupaten Bandung, Begini Harapan Ketua Panitia

Selasa, 20 Mei 2025

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

Bupati Herdiat Lantik 364 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Mei 2025

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste