• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Karawang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Air Baku PDAM

byBudi Permana
Rabu, 12 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Karawang – Polres Karawang menetapkan tiga nama sebagai tersangka kasus korupsi PDAM Tirta Tarum Karawang yang merugikan negara senilai Rp 2,8 miliar lebih (Rp 2.832.501.297).

Uang itu sedianya digunakan untuk pembayaran tagihan bahan baku air dan sewa lahan PDAM Tirta Tarum ke Perum Jasa Tirta (PJT) II Purwakarta. Namun, dana tersebut diselewengkan.

Kasat Reskrim AKP AKP Oliesta Ageng Wicaksana, S.I.K mengatakan, tiga nama tersebut adalah Tatang Asmar (59) yang menjabat sebagai Dirum PDAM, Nofi Farida (41) sebagai Kasubag Keuangan, dan Yogie Patria (60) sebagai Dirut.

BacaJuga :

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Nofi Farida sebagai penanggungjawab keuangan mengakui, ia mendapat perintah dari Dirum dan Dirut untuk menggunakan uang tersebut sebagai dana “entertain” dan “non bageter”.

“Ketiganya melanggar Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 junto Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun,” kata Oliesta saat ekspose di Mapolres Karawang, Rabu (12/8).

Di depan penyidik, Tatang Asmar yang saat itu menjabat sebagai Dirum PDAM mengakui telah memakai Rp 350.395.804. Yogie yang saat itu menjabat sebagai Dirut juga menggunakan uang Rp 313.600.000 untuk keperluan pribadi. “Aliran dana Rp 1,3 miliar (Rp 1.308.627.814) sisanya masih belum dipertanggungjawabkan,” sambung Oliesta.

Polisi mengatakan, seluruh petunjuk dan bukti mengerucut ke tiga pelaku sehingga kecil kemungkinan ada pelaku lain dari korupsi ini.

“Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Oliesta. ***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Plt. Bupati Cianjur Hadiri Undangan Sosialisai Covid-19 di RW. 16 Kelurahan Solok Pandan

Next Post

Pra UKW Peserta Diberikan Pembekalan Dewan Pers

Related Posts

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022
Foto : penampilan Angklung Silih Asih Gereja St Yohanes bersama Gamelan Pamanah Rasa

Senandung Yaumiddini : Kolaborasi Toleransi Senja Ramadhan di Ciamis

Sabtu, 29 Maret 2025

Pemkab Purwakarta Lakukan Vaksinasi Warga Lansia

Jumat, 9 April 2021

Jelang Persiapan Pilkades Serentak, DPMD Garut Gelar Konsolidasi Bersama 82 BPD

Rabu, 28 Desember 2022
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Siapa Dadang Buaya yang Nekat Serang Koramil & Polsek Pameungpeuk, Ini Sosoknya

Sabtu, 29 Mei 2021

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste