• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Putusan PN Subang, Kuasa Hukum LSM Pendekar Naik Banding

bydejurnalcom
Sabtu, 18 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Dejurnal.com, Subang – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Subang, propinsi Jawa Barat memvonis terdakwa Wahyudin (Ketua LSM Pendekar) 1 Tahun 8 bulan penjara. Vonis hakim ini lebih berat padahal tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun penjara.Kuasa Hukum LSM Pendekar Subang, Irwan Yustiarta IV, SH saat di temui dejurnal.com di sela- sela kesibukannya mengatakan, putusan ini dua-duanya dikomulatifkan terutama penggunaan senjata api jenis softgun. Dalam faktanya di persidangan hanya satu saksi yang menyatakan adanya penggunaan senjata tersebut tanpa didukung saksi lain dan terdakwa membantahnya.”Catatan pertama, ini artinya Testimonium de auditu jadi satu saksi bukanlah saksi Testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain. Pada prinsipnya Testimonium de auditu tidak dapat diterima sebagai alat bukti,” ujarnya, Jumat (17/1/2020).Catatan kedua dari nilai kerugian nya di taksir sekitar Rp 350 ribu, karena sidang ini bersamaan dengan tedakwa lainnya anggota LSM Pendekar di vonis 6 bulan dengan tututan Jaksa Penutut Umum 1 Tahun. “Namun kenapa berbeda kepada saudara Wahyudin tuntutan Jaksa Penuntut Umum 1 Tahun di putus Hakim PN Subang, 1 Tahun 8 bulan dengan dasar komulatif dua-duanya terbukti,” ujarnya.Oleh karena itu, Pihak Kuasa Hukum Irwan Yustiarsta langsung menyatakan Banding.”Secara Etika Profesi kami banding kalau harus pikir-pikir kami tidak profesional,” tandasnya.Kuasa Hukum LSM Pendekar Subang, Irwan Yustiarta IV, SH menyatakan bahwa kedua dasar pertimbangannya komulatif terutama penggunaan sejata api dan pengerusakan dan terdakwa di persidangan membantah keterangan saksi mengunakan sejata api jenis Softgun.”Dari adanya dugaan penggunaan softgun yang kata saksi ditodongkan dan juga adanya samurai itu hanya di putar-putar diatas mobil dan tidak ada korban terluka,” jelasnya.Sebelumnya, kami minta keadilan Equality Before The Law artinya kesetaraan hukum bagi semua orang. “Mau dia anak pejabat, mau dia anak masyarakat biasa”.Pertanyaan nya, adalah layakah klien kami harus dihukum seberat beratnya ? Sedangkan perbandingannya putusan Pengadilan Negeri Majalengka, terhadap anak Bupati Majalengka menggunakan senjata api hanya 2 bulan.”Sedangkan klien kami, tidak menggunakan senjata api dan senjata tajam yang mencederai seseorang apalagi sampai membunuh orang tersebut. Tidak ada fakta dalam persidangan itu,” ungkap Irwan Yustiarsta.*** Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Personil Kodim 0604/Karawang Rayakan Ulang Tahun Bersama

Next Post

Informasi Tata Kelola Asset Cianjur, Manajemen PT KAI Terkesan Enggan Terbuka

Related Posts

BAZNAS Ciamis Raih Special Award Nasional, Jadi Contoh Pengelolaan UPZ Desa se-Indonesia
deNews

BAZNAS Ciamis Raih Special Award Nasional, Jadi Contoh Pengelolaan UPZ Desa se-Indonesia

Minggu, 31 Agustus 2025
Meriah, Jalan Sehat Karang Taruna Jaya Dibuana Kelurahan Kertasari Peringati HUT RI ke-80
deNews

Meriah, Jalan Sehat Karang Taruna Jaya Dibuana Kelurahan Kertasari Peringati HUT RI ke-80

Minggu, 31 Agustus 2025
Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

Selasa, 6 Oktober 2020
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengunjungi stand PKL di area Foodcourt Alun-alun Ciamis. Senin (14/04/2025)

RTP Alun-alun Ciamis Selesai, Pusat Kuliner, dan Parkir Terpadu Resmi Dibuka

Senin, 14 April 2025

Ambulan Desa Bojong Galing Nyungseb Dipakai Belajar Mengemudi

Selasa, 25 Februari 2020

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

Sertijab Camat Pagaden Berlangsung Khidmat

Jumat, 24 Februari 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste