• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

RUU Cipta Kerja Mendapat Reaksi Penolakan Dari Buruh Pabrik Se-Kabupaten Cianjur

byBudi Permana
Selasa, 6 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Cianjur – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (RUU CIPTAKER) menjadi Undang-Undang, dalam rapat paripurna masa persidangan, 1 tahun sidang 2020 – 2021 di gedung Nusantara DPR, komplek parlemen, Jakarta, senin, (05/10/2020) kemarin.

Dampak dari pengesahan Rancangan Undang – undang Cipta Kerja, mendapat reaksi penolakan dari karyawan dan buruh pabrik se Indonesia, tak terkecuali karyawan dan Buruh pabrik di Kabupaten Cianjur, (06/05/2020)

Ribuan Karyawan dan Buruh pabrik yang tergabung dalam aliansi serikat buruh se-Indonesia berkonvoi dari Jl. Raya Bandung Kec.Karangtengah bergerak menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Karyawan dan Buruh Pabrik se – Kab. Cianjur menilai Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja 2020 – 2021, berpihak kepada para pengusaha dan tidak berpihak kepada mereka, alasan itulah yang mengerakan kami turun kejalan (Demo) demi memperjuangkan hak – hak kami yang terampas. Ujar Deni salah satu peserta demonstrasi

” Uang pesangon dihilangkan, hak-hak cuti ditiadakan, BPJS pun ditiadakan, itu hak mendasar kami, di tambah dihapusnya sistem karyawan tetap, efek dari RUU Cipta Kerja yang kemarin malam disahkan oleh Yang katanya wakil kami diparlemen, lmbasnya perusahaan dan pabrik-pabrik bisa semena-mena, mem PHK kami secara tiba-tiba tanpa diberi pesangon dan tunjangan lainya” keluh Misbah koordinator lapangan demo Buruh.

Saat berita ini dinaikan peserta demonstrasi masih berkonvoi bergerak menuju gedung DPRD Kab. Cianjur. *(Hers)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Subang Dibantu TNI Turunkan 643 Personil Untuk Pengamanan Unras

Next Post

Pelatihan Kerajinan Tangan Handycraft Bagi 48 Warga Binaan Lapas Karawang

Related Posts

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Diminta Tanggung Jawab Atas Terbitnya Rekening Tak Diinginkan, BJB Cianjur Minta Ryan Tunggu 14 Hari

Rabu, 11 Agustus 2021

Laskar Merah Putih Markas Cabang Cianjur Berbagi Sembako

Jumat, 1 Mei 2020

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025

Polsek Sukasari Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Masyarakat Pakai Masker

Jumat, 9 Oktober 2020

Reses Yudha Puja Turnawan di Pataruman : Jadi Wadah Dialog Aspiratif dan Aksi Nyata

Jumat, 4 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste