• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sebanyak 356 Milyar 72 Juta Rupiah Uang Hasil Pelaku Judol Diamankan Polres Ciamis Dari Pelaku.

bydejurnalcom
Kamis, 19 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Sebanyak 356 Milyar 72 Juta Rupiah Uang Hasil Pelaku Judol Diamankan Polres Ciamis Dari Pelaku.
ShareTweetSend

CIAMIS,- Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan pelaku kasus judi online (judol) yang banyak menyita perhatian masyarakat selama ini. Konferensi digelar di depan ruang Humas Polres Ciamis. Kamis (19/09/2024).

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pada tanggal 22 Juni 2024 pihaknya menemukan indikasi judi online melalui patroli server.

“Operator judol ini terindikasi ada di Kamboja dan ditemukan transaksi yang fantastis sebesar 356 Milyar 72 juta rupiah , uang yang tercatat dalam 5 rekening atas nama pelaku dan istri serta 216 rekening dengan nama orang lain,” katanya.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Akmal menjelaskan, pelaku merupakan operator di Ciamis sementara istri dan adik pelaku sebagai operator judi online di Kamboja.

“Alhamdulillah, tersangka diamankan dengan barang bukti 216 rekening untuk menampung transaksi yang selanjutnya direkap dan dimasukkan ke 5 rekening utama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Akmal menegaskan pihaknya akan terus bersama-sama untuk membersihkan judi online.

“Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan upaya pengungkapan dan penegakan hukum,” tegasnya.

Akmal menyampaikan, pelaku bertugas sebagai operator yang bertugas mengatur rekening yang diblokir dari pihak perbankan untuk diproses pembukaannya kembali.

“Berdasarkan pemeriksaan, ada beberapa rekening yang dicurigai dan bahkan 5 rekening besar berisi Rp. 350 miliar uang pernah diblokir namun hanya 1 bulan saja berlangsung karena pemblokiran harus diperpanjang sebulan sekali,” ujarnya.

Akmal mengatakan, judi online yang dioperatori oleh pelaku sifatnya mencapai jaringan internasional.

“Pelaku sudah beroperasi selama 3 tahun dan kami menangkapnya di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya pada saat pelaku hendak kabur ke Kamboja,” katanya.

Akmal juga mengatakan, profesi pelaku selain operator judi online yaitu memiliki usaha di rumah.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, karena kami masih mengejar tersangka lain termasuk dua tersangka yaitu istri dan adik pelaku yang merupakan operator di Kamboja,” ungkapnya.

Pelaku dijerat pasal 27 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua dari undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi dan transaksi elektronik dan denda paling banyak Rp. 1 miliar. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan Anggaran Perubahan 2024

Next Post

Kedua Pasangan Keji Pembunuh Bayi Terancam Hukuman Seumur Hidup.

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Yudi Hernawan.

Antisipasi Rawan Daya Beli Jelang Ramadhan DKP Garut Gelar Pangan Keliling, Ini Tempat, Waktu dan Harganya

Kamis, 8 April 2021

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020
Foto : Kendaraan Arus Balik terlihat melintasi Jalan Jendral Sudirman Ciamis Minggu (06/04/2025)

Minggu Siang Volume Kendaraan di Kabupaten Ciamis Alami Kenaikan.

Minggu, 6 April 2025

Sebuah Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Gelombang, Satu Orang Dinyatakan Hilang

Senin, 4 Mei 2020

Si Jago Merah Lalap Pabrik Lem di Desa Rahayu Margaasih Bandung, 10 Armada dan 40 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

Kamis, 30 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste