• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Sejumlah Kalangan Heran, Proyek PDAM Tirta Mukti Sudah Habis Batas Waktu Tapi Kontraktor Tidak Disanksi

bydejurnalcom
Selasa, 18 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Sejumlah Kalangan Heran, Proyek PDAM Tirta Mukti Sudah Habis Batas Waktu Tapi Kontraktor Tidak Disanksi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Proyek penampungan air bersih dan pipanisasi di Desa Pakuon Kecamatan Sukaresmi senilai Rp 2,4 milyar ditengarai sudah berakhir batas waktunya, namun banyak pihak keheranan karena kontraktornya tidak dikenai sanksi tegas.

Informasi yang dihimpun, tadinya proyek tersebut ditujukan untuk menyalurkan kebutuhan air bersih untuk penduduk di kawasan sukaresmi. Namun terpilihnya CV. SIS Gemilang ternyata dalam prakteknya tidak serius dalam mengerjakan proyek tersebut .

“Kita cek dari awal pengerjaan hingga sekarang kelihatannya kontraktornya kurang serius. Mulai dari direksi kit, gambar dan papan proyek terkesan berantakan. Proyek milyaran rupiah tapi kok seperti asal-asalan, ” ujar Ardian sebagai Ketua DPK Sukaresmi Forum Pengawas dan Penyelamat Jasa Konstruksi (FP2JK).

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Ardi mengaku heran jika PDAM Tirta Mukti juga kurang memperhatikan proyek tersebut. Indikasinya tidak ada sanksi tegas kepada kontraktor karena batas waktu 120 hari pengerjaan sudah lewat.

“Proyek ini seperti misterius karena kontraktor sulit ditemui belum lagi pihak PDAM juga kurang mengawasinya. Inikan sudah habis batas waktunya tapi kenapa tidak ada sanksi,” tandasnya.

Ardian sebagai Ketua DPK Sukaresmi Forum Pengawas dan Penyelamat Jasa Konstruksi (FP2JK) saat ditemui di lokasi proyek.

Senada juga dikatakan oleh
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Pakuon Dodi Sopiyan bahwa proyek tersebut baru selesai pemasangan pipa namun sisanya untuk bak penampungan air bersih belum selesai padahal batas akhirnya 25 Desember 2021 lalu. Disisi lain kontraktornya juga sulit dihubungi jadi kesannya tidak serius.

“Mestinya PDAM memberikan sanksi tegas tapi tidak mengerti juga kenapa belum ada tindakan apapun. Terkait hal itu bisa langsung tanyakan kesana aja,” bebernya.

Padahal menurut Dodi proyek tersebut sudan dikaji dengan matang karena direncanakan sudah lama. Mestinya PDAM juga memilih kontraktor yang qualified.

“Kita juga kesulitan disini menemui kontraktornya karena banyak juga yang bertanya tanya. Proyek inikan untuk keperluan masyarakat banyak,” tukasnya.

Staff Humas PDAM Leni saat ditemui di ruangan kerjanya mengaku dirinya belum bisa menjawab. Lantaran hal tersebut harus koordinasi dengan jajaran direksi.

Dihubungi melalui sambungan telepon Dirut PDAM Tirta Mukti Budi Karyawan tidak merespon, begitu pun pesan WA yang dikirimkan tak kunjung dibalas nya.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sudah Terealisasi, Insentif Guru Ngaji Harus Memotivasi

Next Post

Kapolda Jabar Tinjau Gebyar Vaksinasi Anak Presisi Usia 6 – 11 Tahun di Karawang

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Salah satu ahli waris pemilik tanah Puskesmas Cilawu (topi merah) didampingi Wakil Ketua AMMNI saat mengunjungi Dinas Kesehatan Garut, Jumat (28/5/2021).

Polemik Tanah Puskesmas Cilawu Belum Selesai, Puluhan Tahun Bangunan Berdiri di Lahan Bukan Asset Pemkab Garut

Jumat, 28 Mei 2021

Ketua Pansus 2 H. Dadang Suryana Bahas Raperda PBG Berharap Bangunan di Kabupaten Bandung Tidak Asal-asalan

Minggu, 13 April 2025

Ketua TP PKK Sukabumi Bersama Muspika Simpenan Distribusikan Sembako Pada Masyarakat

Selasa, 22 September 2020

Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Bagikan Ratusan Paket Sembako Di Karangsari Leuwigoong

Sabtu, 6 Juni 2020

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021

Dihadiri Dinkop UMKM, Komunitas Peternak Ikan Lele Garut Bentuk KOLEGA

Sabtu, 3 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste