Dejurnal.com, Cianjur – Proyek penampungan air bersih dan pipanisasi di Desa Pakuon Kecamatan Sukaresmi senilai Rp 2,4 milyar ditengarai sudah berakhir batas waktunya, namun banyak pihak keheranan karena kontraktornya tidak dikenai sanksi tegas.
Informasi yang dihimpun, tadinya proyek tersebut ditujukan untuk menyalurkan kebutuhan air bersih untuk penduduk di kawasan sukaresmi. Namun terpilihnya CV. SIS Gemilang ternyata dalam prakteknya tidak serius dalam mengerjakan proyek tersebut .
“Kita cek dari awal pengerjaan hingga sekarang kelihatannya kontraktornya kurang serius. Mulai dari direksi kit, gambar dan papan proyek terkesan berantakan. Proyek milyaran rupiah tapi kok seperti asal-asalan, ” ujar Ardian sebagai Ketua DPK Sukaresmi Forum Pengawas dan Penyelamat Jasa Konstruksi (FP2JK).
Ardi mengaku heran jika PDAM Tirta Mukti juga kurang memperhatikan proyek tersebut. Indikasinya tidak ada sanksi tegas kepada kontraktor karena batas waktu 120 hari pengerjaan sudah lewat.
“Proyek ini seperti misterius karena kontraktor sulit ditemui belum lagi pihak PDAM juga kurang mengawasinya. Inikan sudah habis batas waktunya tapi kenapa tidak ada sanksi,” tandasnya.
Senada juga dikatakan oleh
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Pakuon Dodi Sopiyan bahwa proyek tersebut baru selesai pemasangan pipa namun sisanya untuk bak penampungan air bersih belum selesai padahal batas akhirnya 25 Desember 2021 lalu. Disisi lain kontraktornya juga sulit dihubungi jadi kesannya tidak serius.
“Mestinya PDAM memberikan sanksi tegas tapi tidak mengerti juga kenapa belum ada tindakan apapun. Terkait hal itu bisa langsung tanyakan kesana aja,” bebernya.
Padahal menurut Dodi proyek tersebut sudan dikaji dengan matang karena direncanakan sudah lama. Mestinya PDAM juga memilih kontraktor yang qualified.
“Kita juga kesulitan disini menemui kontraktornya karena banyak juga yang bertanya tanya. Proyek inikan untuk keperluan masyarakat banyak,” tukasnya.
Staff Humas PDAM Leni saat ditemui di ruangan kerjanya mengaku dirinya belum bisa menjawab. Lantaran hal tersebut harus koordinasi dengan jajaran direksi.
Dihubungi melalui sambungan telepon Dirut PDAM Tirta Mukti Budi Karyawan tidak merespon, begitu pun pesan WA yang dikirimkan tak kunjung dibalas nya.***(Rik)