• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Semua Perangkat Mundur, Pelayanan Publik Desa Sukatani Lumpuh Total

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pelayanan di Kantor Desa Sukatani terlihat kosong di karenakan para perangkat desa mengundurkan diri terkait pengesahan pergantian Kepala Desa Sukatani dari Fariz Ridwan ke Asep Sumpena kades terdahulu, akan gelar hari ini Jumat 9/8/2019 di Bale Jenaka pemerintah Kabupaten Purwakarta, namun ada reaksi dari beberapa warga desa Sukatani yang menginginkan adanya keadilan bagi Kades Fariz Ridwan.

Reaksi warga terjadi akibat sampai hari ini disahkannya kembali Asep Sumpena mantan kepala desa yang terdahulu di PAW oleh Fariz Ridwan Pemkab belum memberikan keputusan atas permohonan keadilan terhadap Fariz Ridwan atas di lantiknya kembali Asep Sumpena kepala desa yang terdahulu .

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Akibat dari belum adanya kesepakatan antara Fariz Ridwan dengan Bupati Purwakarta, pelayanan Masyarakat di Desa Sukatani lumpuh total, pasalnya tidak ada satupun pelayan publik di desa sukatani yang ngantor karena mengundurkan diri Jumat, (9/8/2019).

Salah satu Staf Desa Sukatani yang mengundurkan diri Hendra mengatakan, kami tidak merasa keberatan atas pengesahan kembali Asep Sumpena karena itu produk hukum yang harus di jalankan Pemkab Purwakarta, cuma kami merasa kebijakan pemerintah kabupaten purwakarta tidak adil, pasalnya kebijakan tersebut membuat kerugian bagi Kades Fariz Ridwan.

“Kami tidak persoalkan Asep Sumpena disahkan kembali, tapi kami mundur karena merasa tidak adil aja, Fariz kan korban kebijakan Pemkab dalam hal ini Bupati Purwakarta, kurang lebih selama kurun 2 tahun ini Fariz tidak melakukan kesalahan dan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pimpinan sehingga kami mengundurkan diri” ucapnya.

Lanjut Hendra, pengunduran ini kami lakukan karena kami takut ketika desa Sukatani dipimpin Asep Sumpena mengulangi kesalahan seperti pas pertama kali jadi kades.

“Kami takut kepemimpinan asep kedepan mengulang kembali kesalahan yang terdahulu” ucapnya.

Hal senada dikatakan Alek tokoh masyarakat desa Sukatani , kami tidak mempersoalakan disahkannya kembali Asep Sumpena, tapi Pemkab juga harus beri keadilan kepada kades Fariz Ridwan.

“Silahkan itu Hak Pemkab untuk mengesahkan kembali Asep Sumpena, namun Pemkab Juga harus memberikan keadilan bagi Fariz, karena disini Fariz jadi korban kebijakan” ucapnya

Tahun 2017 yang lalu adanya pemilihan Kepala Desa kepada pengganti Asep Sumpena yang diduga adanya permasalahan, dengan melaksanakan pemilihan sebanyak 250 warga desa Sukatani yang terdiri dari, tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan dan tokoh perempuan dengan tiga bakal calon kades dan Fariz Ridwan terpilih kini sudah dua tahun berjalan kini Asep Sumpena dilantik kembali menjadi kepala desa Sukatani intinya Pemkab Purwakarta harus memberi keadilan kepada Fariz ” pungkas Alek.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Pelantikan Anggota DPRD, Pegawai Setwan Murung

Next Post

Sebagai Destinasi Wisata Sehat, Kecamatan Ibun Bebas Billboard Rokok, Bangli dan Sampah

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Bupati Garut Lantik Direksi Baru Perumda Tirta Intan

Jumat, 2 Agustus 2019

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste