• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Terkait Upah Pungut Dari Bank BJB Garut, KRAK Pertanyakan Dasar Hukum

bydejurnalcom
Kamis, 12 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa lembaga kontrol sosial di Kabupaten Garut ternyata ikut menyoroti masih adanya upah pungut yang diberikan Bank BJB kepada Bendahara/pengelola keuangan pada tiap instansi/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintahan daerah Kabupaten Garut yang disebut sebagai uang jasa/upah pungut atas pembayaran kredit ASN sebagai kreditur Bank BJB setiap bulannya.

Sorotan datang dari Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Kabupaten Garut yang mengamati hal itu sejak tahun lalu. Dikatakan Ketua KRAK Yusep Hermawan, SH, pemberian komisi kepada para bendahara ini berkaitan dengan ASN yang menjadi kreditur BJB, jumlah komisi yang dikeluarkan BJB setiap bulannya. Pemberian komisi Bank BJB ini dinilai perlu mendapat perhatian, agar ada kejelasan dan kepastian hukumnya.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

“Jangan sampai ada persepsi negatif di masyarakat yang menyebutkan ASN diberikan komisi sebagai jasa upah pungut pembayaran kredit layaknya debt colector,” tandasnya.

Yusep menjelaskan, aturan hukum yang termuat dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjadi aturan dasar Gratifikasi.
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), dapat menjadi referensi pemberian komisi/jasa upah pungut dari BJB kepada sejumlah Bendahara (ASN) itu bisa menjadi persoalan hukum.

“Jangan sampai berbenturan dengan aturan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, menurut salah satu pegawai Bank BJB Cabang Garut saat dikonfirmasi dejurnal.com membenarkan adanya tipingfee dan potongan pajak sebagai jasa upah pungut yang diberikan kepada Bendahara/Pengelola Keuangan dari Pembayaran Kredit ASN, dibayarkan setiap bulannya dan beberapa poin lainnya.

“Terkait suksesfee itu sudah menjadi hal biasa, tidak hanya nasabah ASN saja, itu dibayar tiap bulan sesuai perjanjianlah, begitupun hal lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut terkait pemberian besarnya berdasarkan kepada Perjanjian Kerjasama(PKS) antara BJB dan Pemda Kab. Garut.

“Untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Pemda Garut,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal itu, Pimpinan Bank BJB Cabang Garut saat dikonfirmasi dejurnal.com, Rabu (11/3/2020), melalui aplikasi perpesanan untuk diminta tanggapan berkaitan dengan jasa upah pungut, tidak memberikan jawaban.***Yo/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BJBGarutupah pungut
Previous Post

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Next Post

Selain Tingkatkan Layanan Publik, Gempungan Jadi Program Tali Kasih Untuk Warga Purwakarta

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025

Teh Nia : Masih Banyak Disabilitas Belum Mendapat Pendidikan Layak

Kamis, 19 November 2020

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

Rabu, 12 Mei 2021

Warga Sumrigah, Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Cikidang Selesai Diperbaiki

Selasa, 30 Juli 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste