• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tolak RUU HIP Ratusan Masa Gelar Aksi Demo Ke Kantor DPRD Purwakarta

byBudi Permana
Jumat, 26 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Ratusan umat islam melakukan aksi demo ke kantor DPRD Purwakarta, hal itu berkaitan dengan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Dalam spanduk yang terpasang di mobil komando bertuliskan “Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Paham Komunisme” menolak keras atas RUU HIP.

Penasehat Persatuan Ulama Purwakarta (PUP), Kyai H. Nana Suryana ketika di wawancarai disela-sela aksi mengatakan bahwa aksi ini menolak RUU HIP karena berbau komunis.

“Kami meminta RUU HIP diberhentikan dan tidak lagi di bahas di DPR RI,” ujar Nana Suryana yang juga Ketua DMI Purwakarta, Jum’at (26/06/2020).

BacaJuga :

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Di mobil komando, Ketua PUP, Kyai H.Asep Jamaludin mengungkapkan dalam orasinya bahwa musuh negara adalah PKI dan musuh agama adalah PKI.

“Kita harus brantas laten komunis dari bangsa Indonesia,” ucap Kyai Jamaludin diatas mobil komando.

Menurut Asep Jamaludin, untuk menyikapi segala bentuk yang mengrong-rong bangsa Indonesia kami mendatangi DPRD Purwakarta untuk sama-sama menolak RUU tersebut. 

“Masalah RUU HIP ini jika sudah dibentuk maka akan masuknya paham komunisme, Lenin, Marxisme dan ideologi lainnya,” ujarnya.

Dalam masa Pandemi covid-19, katanya, kita hampir kecolongan karena di DPR RI pusat justru membahas RUU HIP ini.

“Gerakan umat Islam di setiap kabupaten itu sebagai wujud satu bahasa bahwa Pancasila hasil ijtima ulama, dan umat wajib mengikutinya,” jelasnya. 

Adapun maklumat yang di sampaikan oleh PUP kepada DPRD Purwakarta atas masuknya RUU HIP dalam pembahasan DPR RI yaitu : 

  1. Mendukung penuh malumat MUI Pusat tentang RUU HIP.
  2. Menolak keras RUU HIP mendesak DPR RI untuk segera mengeluarkan dari Prolegnas.
  3. Mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian RI untuk mengusut tuntas seluruh unsur baik perorangan maupun keorganisasian yang diduga menjadi inisiator dan pencetus RUU HIP dengan mengunakan UU no. 27 tahun 1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang perubahan KUHP dan atau perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan kejahatan negara dan makar.
  4. Mendesak presiden RI sebagai kepala negara untuk membekukan orpol dan ormas yang secara nyata menjadi inisiator RUU HIP.
  5. Meminta kepada panglima TNI untuk ikut serta aktif mengerahkan jajaran TNI terlibat dalam rangka preventif persuasif atas perseorangan atau organisasi seluruh jaringan yang menjadikan inisiator RUU HIP baik dari pusat maupun daerah.
  6. Karena bahaya yang ditimbulkan oleh gerakan seperti RUU HIP ini mengrong-rong pertahanan negara yang lebih bahaya dari Covid-19, maka meminta kepada kepala daerah agar terus meningkatkan kewaspadaan.
  7. Meminta kepada umat baik ormas maupun personal penduduk negeri untuk menjalin dan merekatkan persatuan dan kebersamaan serta meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dalam menghadapi tersebarnya faham komunis, leninisme, Marxisme, sekulerisme dan liberalisme.

Demikian bunyi maklumat yang disampaikan masa PUP kepada DPRD Purwakarta saat audensi didalam ruangan gedung putih Ciganea DPRD purwakarta***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Biaya Pilkades Karawang 2021 Capai RP 14 Milyar

Next Post

Anak Kelas 3 SD Terkonfirmasi Positif,Jadi Bertambah 14 Orang

Related Posts

GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Manajemen PDAM Tirta Intan Dinilai Bobrok, Memilih Direksi Harus Selektif

Selasa, 25 Juni 2019

Pemkab Purwakarta Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pasien Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025

Tindak Lanjut KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Usulan Penetapan dan Pelantikan

Rabu, 5 Februari 2025

Gelar Kick Off Penerimaan Murid Baru, Kadisdik Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin Berharap SPMB Lebih Tertib dan Akuntabel

Kamis, 22 Mei 2025

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In