• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Korban Reaktivasi Rel Pertanyakan Tanah Milik PT KAI

bydejurnalcom
Jumat, 11 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Reaktivitas PT. KAI di Kabupaten Garut terus menjadi pro kontra, meninggalkan luka bagi warga yang terkena dampak dari reaktivitas PT. KAI, jadi cibiran buat pihak yang kurang mendukung program bahkan kabarnya menjadi ajang bancakan proyek.

Hal itu diungkapkan Paguyuban Warga Masyarakat Bantalan Rel PT. KAI Kabupaten Garut Andri Hidayatullah selaku Wakil Sekretaris bahwa ada penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab, serta di duga menabrak aturan sebagaimana amandemen UUD 1945.

BacaJuga :

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu

“Bahwa pihak PT. KAI melalui pihak Departemen Perhubungan RI memohon terhadap Kepala BPN Kabupaten Garut untuk mensertifikatkan tanah bantaran rel pada tahun 1998 dengan hak pakai melalui Dirjen Perhubungan. Sehingga BPN Garut mengabulkan bahwa Tanah Bantaran Rel PT.KAI sebagai hak pakai dari Dirjen Perhubungan bukan kepemilikan atas PT. KAI dan kenapa tiba – tiba menjadi tanah milik PT. KAI,” ujarnya.

Menurut Andri, setingkat negara saja tidak pernah memiliki hanya menguasai tanah sesuai Undang – Undang 45. Tiba-tiba PT.KAI mengklaim bahwa itu tanah milik PT. KAI, padahal begitu jelas tanah hak pakai Dirjen Perhubungan Republik Indonesia

“Yang menjadi sorotan selama ini terkait pihak PT. KAI telah melakukan pungutan sejumlah uang, lantas apakah pungutan tersebut disetorkan terhadap ke Kas Negara atau tidak. Ini yang menjadi pertanyaan besar, dan di lapangan akhirnya meresahkan warga masyarakat terhadap reaktivasi PT. KAI,” ungkapnya.

Paguyuban, lanjut Andri, bukan berniat menghambat Program Pembangunan Nasional atau Program Pemerintah tapi ini harus jelas dulu mengenai hak dan kewajiban Negara terhadap rakyatnya dan diatur juga oleh Undang Undang Perkeretaapian.

“PT. KAI hanya mengantongi hak operasional bukan eksekutor terhadap tanah yang ada di bantaran rel, seperti hari ini yang terjadi sebagai eksekutor itu dasar dari mana, berdasarkan data yang kami miliki eksekutor diserahkan kepada pihak ketiga yang kurang memahami aturan asal big bos senang,” Pungkas Andri Hidayatullah.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bapeda Karawang Gelar Acara Kompetisi Inovasi Ekonomi Kreatif

Next Post

Jelang Pilkada Kabupaten Bandung, FWBT Bersikap Netral

Related Posts

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu
Hukum dan Kriminal

Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja

Senin, 29 September 2025

Puluhan Rumah Rusak Disapu Angin, Bupati Sukabumi Nyatakan Waspada Bencana Alam

Rabu, 19 Februari 2020

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Jalani Perawatan Medis Diduga Keracunan Menu MBG

Senin, 29 September 2025

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

Kamis, 5 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste