• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Masyarakat Kabupaten Ciamis diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Modus terbaru, pelaku disebut menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi D 31223 C untuk meyakinkan calon korban saat beraksi di lapangan.

Penipuan dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah warga maupun pelaku usaha, lalu menawarkan jasa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan imbalan uang.

BacaJuga :

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Padahal perlu diketahui, seluruh layanan perizinan usaha di DPMPTSP Kabupaten Ciamis tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan langsung di kantor dinas.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menyampaikan pihaknya tidak pernah menugaskan petugas untuk menarik biaya perizinan di lapangan, terlebih dengan mendatangi rumah warga.

“Informasi ini kami harapkan dapat disampaikan kembali kepada pemerintah desa dan diteruskan kepada para pemilik usaha di lingkungan masing-masing, bahwa apabila ada seseorang yang mengatasnamakan petugas DPMPTSP atau dinas perizinan, agar tidak ditanggapi dan tidak diterima,” ujarnya

Eka menegaskan kepada masyarakat agar tidak memberikan apa pun kepada pihak yang mengaku sebagai petugas perizinan, terutama jika disertai permintaan uang atau bentuk pemberian lainnya.

“Jika ada yang meminta sesuatu atau apa pun bentuknya, jangan diberikan. Itu bukan prosedur resmi DPMPTSP,” tegasnya.

Menurut Eka, setiap petugas atau pegawai DPMPTSP Kabupaten Ciamis yang melaksanakan tugas ke lapangan selalu dibekali surat perintah tugas resmi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas yang benar-benar menjalankan tugas kedinasan.

“Petugas kami apabila turun ke lapangan pasti membawa surat perintah tugas. Ini menjadi pegangan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Eka mengimbau masyarakat untuk tidak ragu segera melapor kepada pemerintah desa setempat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, maupun aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan yang mengatasnamakan dinas perizinan.

“Kami menilai pelaporan sejak dini dari masyarakat itu hal yang penting agar praktik penipuan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak meluas ke wilayah lain,” tuturnya.

Eka berpesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam memutus mata rantai penipuan yang merugikan warga dan pelaku usaha.

“Dengan adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait mempersempit ruang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan ketidaktahuan publik,” tambahnya.

Eka berharap langkah antisipatif tersebut mampu melindungi masyarakat serta pelaku usaha dari praktik penipuan berkedok layanan perizinan.

“Langkah ini juga sekaligus demi menjaga serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan perizinan resmi yang transparan, mudah, dan bebas pungutan di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BAPPEDA Kabupaten Ciamis Resmi Berubah Menjadi BAPPERIDA Mulai 1 Januari 2026

Next Post

Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan

Related Posts

Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati
deNews

Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati

Selasa, 7 Juli 2026
Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG
deNews

Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG

Selasa, 7 Juli 2026
Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut
deNews

Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut

Selasa, 7 Juli 2026
Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi
deNews

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Selasa, 7 Juli 2026
Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Kadin Garut : Tak Ada Serobot Lahan Eks Toserba Patriot, Kita Prosuderal

Minggu, 7 Juni 2020

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020

Bupati Bandung Geber Tuntas Soreang Jadi Pilot Project Penurunan Stunting 2025

Sabtu, 29 November 2025

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

Kemenpan RB Beharap SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Pilot Project Sekolah Lansia

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste