• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Masyarakat Kabupaten Ciamis diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Modus terbaru, pelaku disebut menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi D 31223 C untuk meyakinkan calon korban saat beraksi di lapangan.

Penipuan dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah warga maupun pelaku usaha, lalu menawarkan jasa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan imbalan uang.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Padahal perlu diketahui, seluruh layanan perizinan usaha di DPMPTSP Kabupaten Ciamis tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan langsung di kantor dinas.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menyampaikan pihaknya tidak pernah menugaskan petugas untuk menarik biaya perizinan di lapangan, terlebih dengan mendatangi rumah warga.

“Informasi ini kami harapkan dapat disampaikan kembali kepada pemerintah desa dan diteruskan kepada para pemilik usaha di lingkungan masing-masing, bahwa apabila ada seseorang yang mengatasnamakan petugas DPMPTSP atau dinas perizinan, agar tidak ditanggapi dan tidak diterima,” ujarnya

Eka menegaskan kepada masyarakat agar tidak memberikan apa pun kepada pihak yang mengaku sebagai petugas perizinan, terutama jika disertai permintaan uang atau bentuk pemberian lainnya.

“Jika ada yang meminta sesuatu atau apa pun bentuknya, jangan diberikan. Itu bukan prosedur resmi DPMPTSP,” tegasnya.

Menurut Eka, setiap petugas atau pegawai DPMPTSP Kabupaten Ciamis yang melaksanakan tugas ke lapangan selalu dibekali surat perintah tugas resmi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas yang benar-benar menjalankan tugas kedinasan.

“Petugas kami apabila turun ke lapangan pasti membawa surat perintah tugas. Ini menjadi pegangan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Eka mengimbau masyarakat untuk tidak ragu segera melapor kepada pemerintah desa setempat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, maupun aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan yang mengatasnamakan dinas perizinan.

“Kami menilai pelaporan sejak dini dari masyarakat itu hal yang penting agar praktik penipuan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak meluas ke wilayah lain,” tuturnya.

Eka berpesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam memutus mata rantai penipuan yang merugikan warga dan pelaku usaha.

“Dengan adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait mempersempit ruang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan ketidaktahuan publik,” tambahnya.

Eka berharap langkah antisipatif tersebut mampu melindungi masyarakat serta pelaku usaha dari praktik penipuan berkedok layanan perizinan.

“Langkah ini juga sekaligus demi menjaga serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan perizinan resmi yang transparan, mudah, dan bebas pungutan di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BAPPEDA Kabupaten Ciamis Resmi Berubah Menjadi BAPPERIDA Mulai 1 Januari 2026

Next Post

Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

BPBD Bandung Antisipasi Bencana Musim Hujan Tahun Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

Anggota Komisi D DPRD H.Tedi Supriadi : Ribuan Siswa SMPN di Dayeungkolot Belum Tersentuh MBG

Jumat, 12 September 2025

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste