• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Masyarakat Kabupaten Ciamis diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Modus terbaru, pelaku disebut menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi D 31223 C untuk meyakinkan calon korban saat beraksi di lapangan.

Penipuan dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah warga maupun pelaku usaha, lalu menawarkan jasa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan imbalan uang.

BacaJuga :

LAZNAS Agnia Care Luncurkan Program Ramadan 1447 H “Menyala Ramadanku”, Perkuat Kolaborasi Filantropi Umat

Dir Lantas Polda Jabar Cek Jalur Arteri Selatan, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kondisi Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Padahal perlu diketahui, seluruh layanan perizinan usaha di DPMPTSP Kabupaten Ciamis tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan langsung di kantor dinas.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menyampaikan pihaknya tidak pernah menugaskan petugas untuk menarik biaya perizinan di lapangan, terlebih dengan mendatangi rumah warga.

“Informasi ini kami harapkan dapat disampaikan kembali kepada pemerintah desa dan diteruskan kepada para pemilik usaha di lingkungan masing-masing, bahwa apabila ada seseorang yang mengatasnamakan petugas DPMPTSP atau dinas perizinan, agar tidak ditanggapi dan tidak diterima,” ujarnya

Eka menegaskan kepada masyarakat agar tidak memberikan apa pun kepada pihak yang mengaku sebagai petugas perizinan, terutama jika disertai permintaan uang atau bentuk pemberian lainnya.

“Jika ada yang meminta sesuatu atau apa pun bentuknya, jangan diberikan. Itu bukan prosedur resmi DPMPTSP,” tegasnya.

Menurut Eka, setiap petugas atau pegawai DPMPTSP Kabupaten Ciamis yang melaksanakan tugas ke lapangan selalu dibekali surat perintah tugas resmi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas yang benar-benar menjalankan tugas kedinasan.

“Petugas kami apabila turun ke lapangan pasti membawa surat perintah tugas. Ini menjadi pegangan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Eka mengimbau masyarakat untuk tidak ragu segera melapor kepada pemerintah desa setempat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, maupun aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan yang mengatasnamakan dinas perizinan.

“Kami menilai pelaporan sejak dini dari masyarakat itu hal yang penting agar praktik penipuan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak meluas ke wilayah lain,” tuturnya.

Eka berpesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam memutus mata rantai penipuan yang merugikan warga dan pelaku usaha.

“Dengan adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait mempersempit ruang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan ketidaktahuan publik,” tambahnya.

Eka berharap langkah antisipatif tersebut mampu melindungi masyarakat serta pelaku usaha dari praktik penipuan berkedok layanan perizinan.

“Langkah ini juga sekaligus demi menjaga serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan perizinan resmi yang transparan, mudah, dan bebas pungutan di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BAPPEDA Kabupaten Ciamis Resmi Berubah Menjadi BAPPERIDA Mulai 1 Januari 2026

Next Post

Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan

Related Posts

Perkuat Tata Kelola dan Arah Pembinaan, Kwarcab Pramuka Ciamis Kukuhkan Satuan Pendidikan dan Organisasi Pendukung Masa Bakti 2025–2030
deNews

Perkuat Tata Kelola dan Arah Pembinaan, Kwarcab Pramuka Ciamis Kukuhkan Satuan Pendidikan dan Organisasi Pendukung Masa Bakti 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026
LPK ASRA Jalin Kerja Sama Pelatihan Bahasa Jepang dengan Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis
deNews

LPK ASRA Jalin Kerja Sama Pelatihan Bahasa Jepang dengan Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis

Minggu, 18 Januari 2026
Setahun Piazza Firenze Berdiri, Garut Mantapkan Langkah Menuju Pusat Industri Kulit Premium Berkelas Dunia.
deNews

Setahun Piazza Firenze Berdiri, Garut Mantapkan Langkah Menuju Pusat Industri Kulit Premium Berkelas Dunia.

Sabtu, 17 Januari 2026
LAZNAS Agnia Care Luncurkan Program Ramadan 1447 H “Menyala Ramadanku”, Perkuat Kolaborasi Filantropi Umat
deNews

LAZNAS Agnia Care Luncurkan Program Ramadan 1447 H “Menyala Ramadanku”, Perkuat Kolaborasi Filantropi Umat

Sabtu, 17 Januari 2026
Dir Lantas Polda Jabar Cek Jalur Arteri Selatan, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kondisi Lalu Lintas  Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026
deNews

Dir Lantas Polda Jabar Cek Jalur Arteri Selatan, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kondisi Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026

Sabtu, 17 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deNews

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri), Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah), dan salah satu guru ngaji, saat lauching kartu guru ngaji di Hotel Sutan Raja, Kamis (30/9/2021).

Launching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Kamis, 30 September 2021

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

Kamis, 7 Mei 2020
Ketua IKAWATI ATR/BPN Kabupaten  Bandung, Yully Yulianengsih Iim Rohiman memberikan paket sembako kepada salah satu karyawan ATR/BPN Kabupaten Bandung, Mamun.

Peringati Hantaru ke-65 Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Sekaligus Pisah Sambut Kasubag TU, Ratusan Paket Sembako Dibagikan

Jumat, 26 September 2025

Bupati Bandung, Saat AKB Pendapatan Keuangan Pemkab Bandung Meningkat

Rabu, 15 Juli 2020

Kinerja Dinilai Buruk, Ketua GNPK-RI PW Jabar Cari Celah BPK RI Audit Anggaran KPU Kabupaten Bandung

Jumat, 25 September 2020

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste