• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Wow! Pengembang Perum Bumi Nivassa Belum Kantongi IMB dan Tak Terdaftar Di Asosiasi

bydejurnalcom
Selasa, 4 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengembang Perumahan Bukit Nivassa Lantana, PT. Dexalan Nivasa Lantana diketahui belum memiliki ijin prinsip. Pengembang bari sebatas telah mengajukan permohonan lahan untuk pembangunan perumahan di lokasi di Blok Pasir Sela Kampung Pasirguling, RT. 001/ RW. 011 Desa Tambaksari Kec. Leuwigoong, seluas lahan yang dimohonkan berdasarkan surat nomor : 002 / DXL_SP / Dirut / VIII / 2019, sekitar 32.000 M2, dengan suat Nomor : 503 / 529 – Kec / 2019, rekomendasi Kepala Desa Tambaksari Nomor: 591 / 66 / X / DS/ 2019 tertanggal 11 Oktober 2019. Dan baru datang ke DPMPT Kab. Garut, seolah telah melakukan ekspos, Selasa (04/02/2020).

Menanggapi hal itu, Sekjen Apersi Priangan Timur Uly Sulistio Agus Salam saat dihubungi melalui jejaring telepon seluler mengatakan kepada bahwa PT Dexalan Nivassa Lantana (PT. DNL) tersebut belum terdaftar di asosiasi manapun.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

“Berdasarkan pantauan saya selaku Sekjen Apersi bahwa PT DNL ini belum terdaftar di Registasi Sistem PUPR Pusat, bahkan ada informasi hari tadi ada ekspose, hemat saya pengembang tersebut sebaiknya memenuhi dahulu semua persyaratan dalam perizinan perumahan di Kabupaten Garut, setelah selesai semua persayatan perizinan, baru menjalankan pematangan lahannya,” ujarnya.

Ully sangat menyayangkan kepada pihak pengembang PT. DNL, harusnya sebelum berinvestasi di Garut terlebih dahulu memahami dahulu aturan-aturan perizinan perumahan, sehingga tidak mencoreng nama baik citra para pengembang lainnya yang sudah berjalan dan aturan Perda di Kab. Garut.

“Saya mengajak kepada seluruh para pengembang / developer di Kab Garut harus bisa menciptakan dan menjaga nilai investasi yang baik sehingga dapat merangsang daya beli konsumen, serta selaras dengan Percepatan Program Pembagunan di Daerah dan Program Pembangunan Nasional,” tuturnya.

Sementara menurut Sekretaris DPMPT Kabupten Garut Satria Budi mengatakan bahwa pengembang tersebut belum bisa melakukan ekspos, dipanggil hanya untuk mengetahui terkait sejauh apa rencana keseriusan dalam minat investasi dari pemohon PT. Dexalan Nivassa Lantana yang akan membangun Perumahan diwilayah kerja Kab. Garut.

“Dan ini sebagai bahan informasi untuk bahan kajian Dinas Teknis ” jelasnya.

Satria Budi berharap, untuk itu Pengembang diharapkan dapat melaksanakan sesuai aturan dan saran dari rekomendasi Dinas Teknis.

“Jika pengembang tersebut nantinya tidak melaksanakan apa yang telah disarankan oleh Dinas Teknis maka DPMPT dapat menegurnya,” tegasnya.

Sekdis DPMPT Garut melanjutkan, ada beberapa persyaratan sebelum turun IMB yang wajib ditempuh, yaitu wajib / harus ada kelengkapan kajian dan rekomendasi teknis serta adanya kajian dokumen lingkungan baru bisa di buatkan IMB.

“Jika Pengembang / Developer tidak mematuhi menjalankan saran teknis dari Dinas Teknis maka Wasdal atau seksi yang membidanginya wajib menegurnya Pengembang tersebut,” tandasnya.

Bagi Pengembang yang belum selesai dengan para pihak, Satria Budi menjelaskan agar segera diselesaikan terlebih dahulu, baru meminta persetujuan warga masyarakat, setelah adanya kesepakatan dari warga, yang diketahui oleh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat berdasarkan hasil kesepakatan dan musyawarah, baru memita rekomendasi dari Kecamatan.

“Jika ada pihak pengembang nakal dan tidak menjalankan aturan, masyarakat bisa membuat pengaduan kepada Pemerintahan Desa lalu membuat surat kepada Satpol PP agar melaksanakan tugas dan perannya sebagai Penegakan Perda,” Pungkas Satria Budi selaku Sekdis DPMPT Kab. Garut ***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolresta Bandung Laksanakan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Ke Polsek Pacet

Next Post

Dua Hari Hendri Tenggelam Di Sungai Cimanuk Belum Ditemukan

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ciamis Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Herdiat: Potensi Kita Melimpah

Senin, 28 April 2025

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025
Ketua IKAWATI ATR/BPN Kabupaten  Bandung, Yully Yulianengsih Iim Rohiman memberikan paket sembako kepada salah satu karyawan ATR/BPN Kabupaten Bandung, Mamun.

Peringati Hantaru ke-65 Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Sekaligus Pisah Sambut Kasubag TU, Ratusan Paket Sembako Dibagikan

Jumat, 26 September 2025

Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan lApresiasi Klinik Pratama Miracle, Bantu Kelahiran 3.000 Warga Kurang Mampu

Senin, 8 Januari 2024
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri), Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah), dan salah satu guru ngaji, saat lauching kartu guru ngaji di Hotel Sutan Raja, Kamis (30/9/2021).

Launching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Kamis, 30 September 2021

Kobarkan Semangat, Dahana Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste