• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

bydejurnalcom
Minggu, 6 September 2020
Reading Time: 2 mins read
YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut
ShareTweetSend


Dejurnal.com, Garut – Badai ASN tersandung hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut sepertinya datang terus bertubi-tubi, belum selesai perkara Kepala Dispora dan salah satu kabidnya di pengadilan tipikor, kini dikabarkan ada lima SKPD yang tersandung perkara dugaan tindak pidana korupsi dan sedang ditangani Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Desas desus yang beredar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten, para pihak dari lima SKPD sudah pada dipanggil oleh aparat penegak hukum, bahkan tersiar salah satu pengusaha asal Garut sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Fenomena ini tentu saja membuat miris dan menjadi sorotan publik terutama praktisi hukum, bagaimana tidak miris ketika siapapun yang menjadi pejabat publik baik setingkat Kepala Dinas, Sekdis, Kabid, Kasi, Staff ( ASN / Aparatur Sipil Negara ) dilingkup kerja Pemda Kabupaten Garut harus berujung di Hotel Prodeo yang berlantai dingin dan berjeruji besi.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., yang dianggap piawai dalam menangani kasus perkara hukum karena berlatar belakang pengacara ternyata tidak bisa jadi jaminan ASN di Pemda Garut untuk tidak berurusan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Salah satu praktisi hukum dan juga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lingkar Samudra Indonesia (YLBH LSI) Risman Nuryadi, SH, merasa prihatin atas kondisi yang sedang menimpa beberapa pejabat SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Garut.

“Ada lebih dari lima perkara yang sedang ditangani APH ke semuannya adalah Perkara Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya kepada dejurnal.com saat ditemui di kantornya, Minggu (6/9/2020).

Menurut Risman, pihaknya mengetahui hal itu berdasarkan informasi dan pengaduan-pengaduan baik dari Ormas, LSM-LSM, OKP serta kelompok masyarakat pemerhati Korupsi dan kelompok lainnya kepada Kantor YLBH-LSI.

‘Ada beberapa ASN SKPD di lingkup Pemda Kabupaten Garut dan Pelaku Usaha yang saat ini sedang dalam penangan proses hukum baik di Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Polres dan Kejaksaan Negeri Garut, bahkan saat ini salah satu Kepala Dinas dan Kepala Bidang sedang menjalankan proses persidangan di Pengadilan atas kasus yang menimpanya,” ungkapnya.

Risman merasa miris dengan kondisi ini, satu kasus belum selesai kini sudah mucul kasus lainnya.

“Bahkan beberapa diantaranya sudah mulai satu persatu ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut Risman, seirama dengan visi dan misi serta Program Kerja YLBH LSI, pihaknya sangat mendukung kepada APH yang sedang serius memproses hukum oknum-oknum pelaku pelanggar hukum di lingkup Pemerintahan Garut, supaya bisa bekerja dengan cepat dan menjaga Independensi hukum, semata-mata demi terciptanya keadilan dan kami berkomitmen atas nama Masyarakat Kabupaten Garut untuk konsisten mengawal Pemberantasan Tindak Pidana di Pemerintahan Kabupaten Garut.

“Kami mendukung langkah – langkah APH yang sedang melakukan proses hukum baik Polda Jabar, Kejati jabar ataupun Kejari Garut berikut Polres Garut, dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi di lingkup kerja Pemda Kabupaten Garut,” Pungkasnya.***Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Dengan Kesederhanaan Pasangan JENIUS Daftar ke KPUD Karawang

Next Post

Terkendala Biaya, Satu ODGJ Asal Cianjur Dipulangkan

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pilkades Serentak Purwakarta Tetap Digelar 16 Oktober 2021

Jumat, 8 Oktober 2021

Seorang Warga Parigimulya Tewas Di Rel Kereta Api Dengan Kepala Nyaris Putus Dari Badan

Jumat, 16 Oktober 2020
Foto : Ist/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tanggap Darurat Bencana bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan di Asrama Haji Islamic Center Ciamis pada Rabu (20/11/2024).

BPBD Ciamis Gelar Bimtek Tanggap Darurat Bencana Bersama Baznas dan KPU

Kamis, 21 November 2024

Gugatan Dikabulkan Hakim PA, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Dengan Dedi Mulyadi?

Rabu, 22 Februari 2023

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste