Dejurnal.com-Bandung
Setelah merazia anak punk dan menertibkan para pedagang kaki lima beberapa waktu yang lalu, Camat Banjaran Adjat Sudrajat melakukakan gebrakan lagi yaitu menertibkan bangunan liar disekitar terminal banjaran, Rabu, 26 September 2018.
Ratusan bangunan liar yang berdiri memenuhi badan jalan dan yang berada didekat terminal Banjaran jalan raya Banjaran – Soreang, disikat habis tanpa bekas. Bangli yang sudah puluhan tahun berdiri dan tanpa ada yang berani mengusik ini , kini hanya tinggal bekasnya saja.
Keberanian camat Banjaran Adjat Sudrajat yang belum satu bulan dilantik sudah langsung bekerja demi tercapainya kenyamanan masyarakat, dan lalu lintas yang lancar tanpa kemacetan.
Saat ditemui dilokasi pembongkaran bangli, camat Banjaran Adjat Sudrajat menuturkan , “Kalau memang sudah melanggar aturan apakah harus dibiarkan, bangli – bangli ini jelas sudah melanggar aturan dengan mendirikan bangunan diatas bahu jalan, dan tanpa ada izin dalam pendiriannya. Untuk itu, saya sikat habis bangli yang telah menghabiskan badan jalan dan bahu jalan, agar masyarkat pengendara dan pejalan kaki merasakan aman dan nyaman. Ujarnya
Lebih lanjut Adjat Sudrajat menambahkan “dalam pembongkaran bangli tersebut dibantu oleh ratusan satpol pp kabupaten Bandung dan polres Bandung. Dalam pembongkaran bangunan liar tersebut dilaksanakan tanpa ada perlawanan dari para pemilik. Ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah salah satu warga Banjaran menyambut baik dan mengafresiasi dengan sikap Camat Banjaran Adjat Sudrajat yang melaksanakan berbagai penertiban. Menurutnya hal itu untuk menciptakan Kota Banjaran yang asri dan nyaman. Pungkasnya.***
Taryana Budiman