Kamis, 25 Juli 2024
BerandaBaznas Garut Sosialisasi Secara Marathon ke-8 Wilayah Terkait Zakat

Baznas Garut Sosialisasi Secara Marathon ke-8 Wilayah Terkait Zakat

Dejurnal.com, GARUT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menyelenggarakan sosialisasi secara marathon ke 8 wilayah yang ada di Kabupaten Garut. Untuk mengacu tentang peraturan pemerintah Nomor 14 tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Acara kegiatan tersebut untuk wilayah 1 meliputi Garut Kota, Karangpawitan dan Cilawu bertempat di Gedung PGRI jalan Bratayuda no.1, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Rabu, 26/9/2018.

Selain Ketua Baznas sebagai nara sumber, hadir Kasi Sapras Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, Sekmat Kecamatan Garut Kota, Koorwil Pendidikan Dasar Kecamatan Garut Kota Drs. H. Engkur, SH., M.Si., dan Kecamatan Karangpawitan, H. Suwan Kuswandi S.Ag., M.Si.

Ketua Baznas Kabupatem Garut, Rd. Aas Kosasih mengatakan, sosialisasi hari ini dilakukan di Kecamatan Garut Kota, Tarogong, dan Kecamatan Samarang.

Sedangkan untuk besok di Kecamatan Banyuresmi dan Sukawening. Dan akan terus dilakukan secara marathon ke 8 wilayah yang ada di Kabupaten Garut.” ucap Ketua Baznas Garut.

Dirinya menyayangkan lanjut Rd. Aas untuk perwakilan dari Kecamatan Cilawu hanya ada 3 kepala SMP dari 5 sekolah, dan SD tidak ada sama sekali.

“Apakah surat undangan tidak sampai, atau apalah,” ujarnya.

Maksud dan tujuan sosialisasi ini tentang keberadaan Baznas atau kontennya tentang zakat.” tegasnya.

Menurutnya, dalam Islam itu semua harus dilaksanakan karena saling berkaitan satu sama lain.

“Lembaga Baznas akan menanggung dosa jika amanah zakat seseorang tidak disampaikan kepada yang berhak dalam hal ini kaum dhuafa,” jelasnya.

Dia berharap, seluruh tenaga pendidik SD, SMP agar memiliki kesadaran zakat sebagai kewajiban dari satu kesatuan yang utuh dari rukun Islam yang tidak bisa diabaikan.

Rd.Aas menambahkan, ketika Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mensosialisasikan zakat kepada ASN Jawa Barat, hanya ada 2 yang ditakuti ASN.” tambahnya.

“Takut kepada Allah karena tidak bayar zakat sebagai kewajiban, dan takut tidak bayar zakat ke gubernur karena akan kena sanksi dari pemerintah,” pungkasnya.(Udg)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI