• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Ibun Berhasil Ungkap Curanmor

bydejurnalcom
Kamis, 25 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Unit Reserse dan Kriminal ( Reskrim) Kepolisian Sektor Ibun berhasil mengungkap spesialis pencurian kendaraan bermotor roda 2 di beberapa lokasi di Kabupaten Bandung dan kota Bandung.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH, kepada awak media saat press comfrence, di mapolsek Ibun, Kamis Sore ( 25/7/2019 ). Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Ibun Adjat Sudrajat SE, SH, M.Si dan Danramil Paseh – Ibun Kapten Inf Asep Sukandar.

Iptu Carsono SH menceritakan bahwa kasus ini bermula dari laporan Deri Harianto yang merupakan warga Kampung Patrol Desa Ibun Kecamatan Ibun yang kehilangan motornya pada hari Kamis malam tanggal 18 Juli 2019 sekira pukul 22.00, Saat korban ( Deri ) bertamu kerumah temennya di Kampung Patrol. sedang asyik ngobrol, Deri mendengar suara motornya yang pergi, lalu Deri lapor ke mapolsek Ibun.

Masih menurut Iptu Carsono SH, setelah mendapatkan laporan tersebut, aparat polsek Ibun bersama korban melakukan penyeledikan. Dan ternyata, tersangka yang berinisial H sedang berada di Jembatan Cukang monteng, setelah diintrogasi tersangka H bertugas sebagai joki / turut membantu.

Lebih lanjut Iptu Carsono SH menambahkan, setelah itu dirinya memerintahkan anggota unit reskrim polsek Ibun untuk melakukan pengembangkan terhadap kendaraan motor yang sudah dibawa oleh pemetik. “Dan Alhamdulillah tidak sampai 1 x 24 jam kendaraan milik korban atas nama Deri Harianto kita dapatkan dan belum sempat terjual”. Tuturnya.

Tidak itu saja pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berinisial G dan Y yang merupakan warga Kampung Cihurang Desa Karyamukti Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut. Jelasnya.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH mengatakan bahwa para tersangka sudah melakukan perbuatan tersebut sejak 3 tahun yang lalu, Ketiga tersangka tersebut sudah melakukan perbuatannya diberbagai daerah seperti di wilayah Ibun sebanyak kurang lebin 4 kali, di stadiun GBLA Kota Bandung dan juga tempat tempat lain seperti Jalan Buah Batu.

“Saat ini Pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak satlantas Polres Bandung untuk pengecekan kendaraan motor atas nama siapa dan pengecekan tkp tkp dimana saja”. Kata Kapolsek Ibun

Selain itu pihaknya juga terus melakukan pengembangan bahwa 2 orang lagi sedang dalam pencarian yaitu D dan M. Tambahnya

Iptu Carsono SH, mengungkapkan bahwa tiga tersangka berhasil diamankan yaitu H , G dan Y. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 18 unit kendaraan bermotor roda 2.

Lebih lanjut Iptu Carsono SH mengungkapkan bahwa pencurian kendaraan roda 2 ini memakai modus baru yaitu menggunakan kunci magnet, sehingga tutup dari konci kontak tersebut tidak rusak ” Ini salah satu modus baru yang dilakukan oleh para pelaku”. Saat ini pihaknya sedang mengembangkan, siapa pemilik dan pembuat benda tersebut. Tambahnya

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat pasal pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Tegasnya

Diakhir pembicaraan Iptu Carsono SH menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa ketika memarkirkan kendaraan harus memakai kunci ganda, sehingga untuk menghambat para tersangka mengambil kendaraan tersebut. Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bunda Literasi Kecamatan Ibun Rina Nurjanah S.Pd , M.Si , Kukuhkan Bunda Literasi Desa

Next Post

Aparatur Dan Lembaga Desa Tanggulun, Benchmarking Ke Jogjakarta

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Selain Beri THR Sesuai SE, Perusahaan Wajib Patuhi Permenaker 6/2016

Rabu, 5 Mei 2021

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020

Peduli Masyarakat Kecil Akan Kepastian Hukum Tanah, Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Program PTSL

Selasa, 7 Oktober 2025

Hadiri Muscab V IBI, Bupati Herdiat : Bidan Merupakan Mitra Kerja Pemerintah Bidang Kesehatan

Sabtu, 26 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste