• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengangkatan Kasubag RT Setwan Jadi Polemik, ICI Jabar Melangkah Ke KASN

bydejurnalcom
Minggu, 18 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polemik pengangkatan Ivan Purbantaka, PNS Golongam 3B sebagai Kasubag Rumah Tangga (RT) di lingkungan Setwan Karawang pada promosi bulan Juli 2019 kemarin karena mengangkangi seniornya berpangkat 3D saat ini jadi sorotan, bahkan Sekda Acep Jamhuri pun angkat bicara dan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh ASN dilingkungan Pemda Karawang yang dapat promosi pada mutasi bulan Juli 2019 kemarin berdasarkan keputusan Bupati Karawang no.821.24/kep.3164/BKPSDM2019.

Keterangan yang dihimpun dejurnal.com menyebutkan, statmen Sekda Acep yang berencana melakukan evaluasi terhadap PNS yang dapat promosi jabatan eselon disambut gembira para PNS. Pasalnya, mereka merasa golonganya sudah 3C maupun 3D dikangkangi golongan di bawahnya, hal itu terjadi di lingkungan Setwan sehingga menimbulkan kecemburuan antar ASN setelah dilantiknya Ivan Purbantaka yang masih Golongan 3B sebagai kasubag RT.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Kendati menurut Sekretaris BKPSDM Jajang Jaenudin pengangkatan 3B duduk di eselon IVa tidak menyalahi aturan dan sesuai dengan peraturan BKN no 13 tahun 2002, namun mereka (ASN) yang golongan 3C dan 3D tetap saja “ngedumel”.

Sayangnya, mereka tidak dapat berbuat banyak ataupun protes kepada atasannya di OPD, hanya menunggu keadilan dan kebijakan pa Sekda dan Bupati kapan akan dilakukan evaluasi sehingga tidak kembali terjadi salip menyalip antara golongan 3B, 3C dan 3D dalam pengangkatan pejabat eselon .

Evaluasi kemungkinan bakal dilakukan pada mutasi bulan yang akan datang bersamaan dengan pengisian tiga jabatan eselon II yang saat ini kosong seperti Dinas PUPR, Dinas KB dan Dinas Kesehatan dan eselon IIIA Camat Kecamatam Pedes dan Camat Cilamaya Kulon serta beberapa eselon IIIB dan IVA.

Sementara itu, Kasubag RT Ivan Purbantaka ketika dihubungi melalui sambungan selulernya, tidak banyak menanggapi terkait pengangkatan dirinya sebagai Kasubag RT yang kemudian menjadi polemik, karena persoalan ini sudah dilimpahkan ke pimpinannya.

“Saya tidak punya kapasitas untuk menanggapi, sudah dilimpahkan ke pak Sekwan sebagai pimpinan saya,” ujarnya singkat.

Menanggapi tebang pilihnya dalam promosi eselon IVA, Ivan Purbantaka yang masih pangkat 3B menjadi Kasubag RT, Direktur Eksekutif ICI Jawa Barat Hery Azizi berencana akan melayangkan surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Propinsi Jawa Barat dan Pusat agar memantau ke Karawang dan ikut memberikan masukan yang kongkrit terhadap Baperjakat dan BPKDSM Kabupaten Karawang.

“Ini harus dilakukan agar melakukan evaluasi jabatan eselon agar ASN Karawang dapat bekerja profesional sesuai bidangnya dan menghormati azas kepatutan serta menghargai pangkat dan golongan PNS agar tidak lagi terjadi kecemburuan sosial antar ASN baik di lingkungan Setwan maupun di OPD lainnya lingkup Pemda Karawang,” Ungkapnya.***Rif/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Garut Laksanakan Upacara Hari Kemerdekaan Di Alun-alun

Next Post

P2KD Babakan Laksanakan Berbagai Tahapan Pilkades

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ciptakan Ciamis Harmonis Polres Ciamis Gelar Ngariung Bareng dan Bhakti Kesehatan di Desa Selasari

Rabu, 12 Maret 2025

Kecamatan Pacet Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-384 Kabupaten Bandung Dan Hari Kartini Ke-146

Senin, 21 April 2025

Sudah Jadi Mantan TKSK Masih Urusi Para Agen di Panumbangan, Kok Bisa?

Minggu, 22 Agustus 2021

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste