• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tekait Lahan, Mediasi PT Telkom Dengan Ahli Waris Berlangsung Alot

bydejurnalcom
Kamis, 22 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawng – Upaya mediasi antara PT Telkom dengan Ahli Waris Almarhum Mohamad Ateng bin Uki atas perselisihan sebagian lahan milik almarhum Ateng yang diklaim digunakan tanpa ijin dan kompensasi, berlangsung cukup alot dan belum berbuah hasil kesepakatan.

Mediasi yang digelar di kantor PT. Telkom Cabang Karawang, Rabu (21/08), dihadiri Ahli Waris H. Entang Ateng Sonjaya, beserta Syaeful sebagai Kuasa Hukum serta perwakilan PT. Telkom Provinsi dan Pusat, yang di wakili Syafiul dan Sinaga dari Unit Asset PT.Telkom.

BacaJuga :

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Dalam diskusi tersebut kedua belah pihak, menggelar data. Disampaikan Kuasa Hukum Ahli Waris, Syaeful bahwa data atas sebidang tanah dengan luas 5.470 M2, bernomor Sertifikat 264, atas nama almarhun Ateng valid adanya.

” Kami melayangkan somasi kepada PT. Telkom untuk dilakukan mediasi bukan tanpa dasar, secara fakta sertifikat dan hasil ukur BPN yang menjadi bukti ada kelebihan lahan milik Almarhum Ateng yang sekarang menjadi objek waris, dipergunakan PT.Telkom, ini yang akan Kami luruskan,” Ungkap Syaeful.

Dari pihak PT. Telkom sendiri tidak dapat memperlihatkan dokumen kepemilikan atas lahan yang sudah dipergunakan sejak Tahun 1992 tersebut, baru sebatas Pelepasan Hak (PH) tanpa ada bukti yang kuat.

Dikatakan salah seoran perwakilan PT.Telkom Provinsi, Syafiul bahwa dalam mediasi ini tercapai sebuah solusi terbaik.

” Harapan kami dengan adanya silaturahmi dan mediasi ini ada kesefahaman tercapai solusi terbaik yang tidak saling merugikan,” Harapnya.

Lain pendapat yang dikemukakan perwakilan PT. Telkom dari Pusat, Sinaga, yang mengatakan bahwa pihak Telkom tidak mungkin mendirikan bangunan di atas lahan milik orang lain tanpa prosedur yang jelas.

” Tidaklah mungkin kami membangun sarana dan prasarana diatas lahan milik orang lain tanpa melalui prosedur yang jelas, aspek legal penunjang seperti Ijin Mendirikan Bangunan(IMB),” Ketus Sinaga.

Pernyataan yang cukup janggal di sampaikan pihak Telkom yang telah mengantongi IMB, sementara aspek legal kepemilikan lahan masih belum jelas.

Dari kesimpulan mediasi tersebut, pihak ahli Waris yang diwakili H. Entang, meminta Telkom untuk membebaskan lahan yang telah dipergunakan Telkom seluas kurang lebih 180M2, selama puluhan tahun.

“Pihak kami fleksibel saja, tinggal bebaskan lahan kami yang terpakai dengan kompensasi dan atau jual beli dengan harga sesuai NJOP senilai 2,5 juta/M2. Atau kami akan lakukan pemagaran atas lahan kami sesuai dengan hasil ukuran BPN,” Tegas Entang.

Sementara dari pihak Telkom sendiri tidak dapat memberi keputusan sehingga memicu ketegangan dan kekecewaan dari pihak Ahli waris dan Kuasa Hukumnya.

“Hasil dari mediasi ini Kami sampaikan dulu ke Pimpinan, kami belum bisa memberikan waktunya kapan dan kepetusanya bagaimana Kami tida punya kapasitas untuk itu,” Ujar salah seorang perwakilan Telkom.***Heryawan

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Agustus Perolehan PAD Karawang 43,43 Persen, Optimis Akhir Tahun Target Tercapai?

Next Post

P2KD Lampegan Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Kades Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deNews

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
deNews

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025
Pekan TJSL Hari Ketiga :  Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang
Budaya

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Korwil Cileunyi Uwon Suwondo, S.Sos, MM

Guru Ngaji Ngajar di Sekolah, Ini Pelaksanaan di Korwil Cileunyi

Rabu, 1 Desember 2021

Putusan Panpilkades Mekarsari Menuai Polemik

Selasa, 21 Januari 2020
Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat.

Bukan Sekedar Cek Fisik, Jika Beli Kendaraan Surat Lebih Utama

Selasa, 10 November 2020
Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021
Truk yang Terperosok di Jalan Gunung Gelap Cihurip Garut

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap

Kamis, 12 Juni 2025

Hari Ke 2 PSBB, Kabupaten Purwakarta Volume Kendaraan Masih Terpantau Padat

Kamis, 7 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste